Ini Liang Lahat Untuk Martin Anderson
Berdasarkan data yang dihimpun, Martin akan menempati liang lahat di Blok E Musim No 268 TPU Perwira.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Martin Anderson alias Belo, terpidana eksekusi mati kasus narkoba rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Jalan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara pada Rabu (29/4/2015) siang.
Berdasarkan data yang dihimpun, Martin akan menempati liang lahat di Blok E Musim No 268 TPU Perwira.
Pantauan Wartakotalive di lokasi, liang lahat sedalam 1,5 meter, lebar 80 centimeter dan panjang 220 centimeter tengah menanti jenazah terpidana asal Ghana tersebut.
Di bagian atasnya telah dipasangi tenda dari lembaran terpal. Sedangkan papan nisan makamnya telah ditulis nama Martin dengan cat hitam.
Awak media bersama warga sudah memadati lokasi TPU Perwira untuk menunggu kedatangan jenazah Martin. (Fitriandi Al Fajri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.