Pasangan Selingkuh Tanpa Busana Saat Digerebek Satpol PP
Razia kali ini dimulai dari sebuah kosan bernama Guntary yang berada di Jalan Penggilingan Raya, Cakung, Jakarta Timur.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah kota Jakarta Timur menggelar razia kos-kosan di sejumlah wilayah pada Selasa (28/4) malam. Hasilnya petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri mendapati pasangan yang bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar.
Razia kali ini dimulai dari sebuah kosan bernama Guntary yang berada di Jalan Penggilingan Raya, Cakung, Jakarta Timur.
Saat disambangi, penjaga kosan sempat kaget dengan kedatangan petugas. Di dalam kosan tersebut memiliki tiga tingkat dan terdapat banyak lorong. Padahal dari depan kosan itu tampak kecil.
Petugas pun langsung mengetuk setiap pintu kamar. Hasilnya beberapa penghuni yang membuka pintu kaget dengan kehadiran rombongan petugas.
Terlebih di dalam masih ada perempuan yang mengenakan pakaian pendek dan celana ketat bersama pria yang tidak menggunakan pakaian.
Salah satunya adalah pasangan S dan T yang digerebek tengah berduaan di kamar 211. Saat digerebek, S tidak mengenakan baju sementara pakaian T acak-acakan.
Kepada petugas, S mengaku baru saja masuk. S mengaku ia hendak bersama T di kamar kos itu hingga pukul 22.00 dan sudah membayar Rp 170 ribu. "Baru masuk Pak, jam delapan (malam) tadi," katanya.
Mendapati hal tersebut, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono langsung memanggil petugas untuk melakukan pendataan. Bersama beberapa pasangan lain, S dan T pun dibawa petugas untuk dimintai keterangan. (Junianto Hamonangan)