Alex Usman Sebut Kasus UPS Libatkan Banyak Anggota DPRD DKI
Alex adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eri Rosatria, Senin (4/5/2015), mengunjungi kliennya Alex Usman di tahanan Bareskrim Polri Jakarta.
Alex adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta.
Selain mengunjungi Alex, Eri juga mengajukan penangguhan penahanan Alex pada penyidik, lantaran Alex menderita penyakit infeksi lambung.
"Tadi sudah bertemu pak Alex, dia infeksi lambung tapi tadi sudah cukup sehat. Permohonan penangguhan penahanan sudah diserahkan ke penyidik," ucap Rosatria di Mabes Polri.
Rosatria melanjutkan saat kunjungannya itu, Alex Usman sempat mengatakan kasus itu melibatkan banyak anggota DPRD DKI Jakarta. Sayangnya Eri enggan membocorkan siapa saja anggota DPRD tersebut.
"Bapak bilang di kasus ini banyak melibatkan anggota DPRD DKI," tambahnya.
Eri menambahkan untuk mendukung permohonan penangguhan penahanan, besok ia akan membawa surat riwayat kesehatan ke penyidik.