Lukisan Affandi Dicuri Untuk Biaya Pernikahan Kedua
Pelakunya adalah Irwan Purwito, salah satu orang kepercayaan keluarga Widjojo dan Asep Kurnia, sopir pribadi keluarga itu
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka pencuri lukisan Affandi berjudul Self Portrait and Pipe milik keluarga mantan Menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri (Ekuin) era Orde Baru (1973-1983) Prof Widjojo Nitisastro.
Pelakunya adalah Irwan Purwito (60), salah satu orang kepercayaan keluarga Widjojo dan Asep Kurnia (32), sopir pribadi keluarga itu.
Irwan mengaku mencuri lukisan Affandi senilai Rp 9,9 miliar itu untuk menikahi seorang perempuan 21 tahun pada 2006. Kini istri kedua Irwan sudah berusia 30 tahun.
Sebelumnya, lukisan itu diketahui hilang dari rumah menantu Widjojo, Emir Soendoro, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Mei 2014. Keluarga Widjojo sadar lukisannya hilang setelah mengetahui ada lukisan karya Affandi berjudul Self Portrait and Pipe dilelang Balai Lelang Southeby's di Hongkong awal Mei lalu.
Padahal, setahu keluarga Widjojo, lukisan itu hanya ada satu dan pemiliknya adalah keluarganya. Sebab Lukisan itu dibeli Widjojo pada tahun 1979 langsung dari Affandi.
Kemudian diketahui seseorang telah menukar lukisan asli di rumah Soendoro dengan lukisan palsu. Makanya keluarga tak pernah sadar lukisan itu telah lenyap, sampai melihat ada lelang lukisan yang sama di Hongkong.
Irwan diringkus polisi di rumahnya di Jalan Reni Jaya, Kelurahan Pondok Petik, Kecamatan Bojongsari, Sawangan, Depok, pekan lalu. Irwan mengaku sudah sejak 1998 bekerja di rumah keluarga Widjojo.
Dia kerap dipercaya memperbaiki berbagai kerusakan peralatan di rumah itu, bahkan beberapa kali pernah diminta almarhumah Siti Sudarsih Widjojo Nitisastro (mendian istri Widjojo) untuk menjual lukisan itu. Makanya dia jadi paham soal lukisan yang harganya mahal.
"Pelaku mencuri lukisan Affandi itu pada tahun 2006," ucap Direktur Reskrimum Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di mapolda, Selasa (5/5). Lukisan itu oleh Irwan dijual ke seseorang bernama Aryadi Artamimi senilai Rp 1,1 milliar.
Menurut Heru, pelaku menggunakan uang hasil penjualan lukisan curian untuk menikahi istri keduanya. Dia menghabiskan Rp 50 juta untuk menikahi istri keduanya tahun 2006.
Affandi adalah seorang maestro seni lukis Indonesia dari Yogyakarta. Dia terkenal dengan lukisan abstraknya. Dia lahir di Cirebon, Jawa Barat tahun 1907 dan meninggal pada 23 Mei 1990.
Tak sendirian
Menurut Heru, dalam melakukan aksinya Irwan tak sendirian. "Pelaku pencurian sebagai pekerja lepas tukang AC/instalasi listrik dan Asep Kurnia, sopir pribadi yang bekerja di rumah keluarga Soendoro," kata Heru.
Berdasarkan informasi dari korban, polisi menyelidiki kasus pencurian lukisan karya Affandi itu. Akhirnya, polisi membekuk Irwan di Sawangan Depok dan AK di Kuningan, Jawa Barat.
Heru menyebutkan, polisi masih mengejar seorang pelaku lainnya bernama Rian yang diduga sebagai penduplikat lukisan karya Affandi pada 1973 itu. Menantu Widjojo, Sundoro melaporkan dugaan pencurian lukisan karya Affandi ke Polda Metro Jaya pada 7 Mei 2014.
Lukisan Affandi yang dicuri Irwan, ternyata sempat dibeli oleh Presiden Komisaris (Preskom) Pakuwon Group, Alexander Tedja (70). Menurut catatan polisi, Alexander Tedja tercatat sebagai pemegang keempat lukisan itu sejak Irwan mencurinya dari rumah Soendoro tahun 2006.
Heru mengatakan, lukisan itu telah berpindah tangan sebanyak empat kali, sebelum akhirnya dijual di Balai Lelang Southebys di Hongkong tahun 2014. Pertama kali Irwan menjual lukisan itu kepada seorang kolektor bernama Aryadi Atamimi seharga Rp 1,1 milliar. Selanjutnya Aryadi menjual lagi lukisan itu ke kolektor lain bernama Tirto Juwono Santoso seharga Rp 1,3 milliar.
Baru setelah itu, Tirto menjual lukisan itu ke Alexander Tedja seharga Rp 1,5 milliar. Setelah itu, Alexander Tedja membawa lukisan itu untuk dilelang di Balai Lelang Southeby's Hongkong pada Mei 2014. Kemudian lukisan itu laku seharga 420.212 dolar AS atau setara dengan Rp 5 milliar.
Heru mengatakan, saat Alexander Tedja membeli lukisan itu, telah bersertifikat. Sebab sertifikat lukisan sudah dibuat oleh Aryadi Atamimi saat membeli lukisan dari Irwan tahun 2006. Sertifikat dibuat di Museum Affandi di Yogyakarta. (ote)