Ahok: KJP Bukan untuk Siswa Pemegang Ponsel Mahal dan Perokok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan peserta didik yang merokok maupun memiliki handphone (HP) tidak akan mendapat KJP
Editor: Gusti Sawabi

Tribunnews.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan peserta didik yang merokok maupun memiliki handphone (HP) tidak akan mendapat Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Sebab, KJP hanya berlaku bagi siswa-siswa kurang mampu. Apabila memiliki HP dan mampu membeli rokok, berarti siswa-siswi itu berasal dari kalangan berkecukupan.
"Kami lebih perketat aturan. Anak yang ngerokok, pegang handphone mahal. Kalau merokok, dua bungkus sehari lagi, kan lucu," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (15/5/2015).
Basuki menginginkan penerima jaminan pendidikan dari Pemprov DKI benar-benar tepat sasaran. Adapun besaran dana KJP yang akan dicairkan mencapai Rp 2,4 triliun dari sebelumnya sekitar Rp 3 triliun.
Anggaran KJP 2015 mengalami pemotongan sebesar Rp 600 miliar setelah ditemukan banyaknya penerima ganda maupun penerima yang tidak sesuai peruntukan.
"Makanya sekarang mau kami kurangi siapa (penerima KJP) yang betul-betul baik," kata Basuki.
Jumlah pemohon KJP yang tercatat saat ini sebanyak 479.198 siswa, dengan rincian 133.486 siswa di Jakarta Timur, 104.062 siswa di Jakarta Barat, 96.290 di Jakarta Utara, 87.319 siswa di Jakarta Selatan, 54.314 siswa di Jakarta Pusat dan 3.727 siswa di Kepulauan Seribu.
(Kurnia Sari Aziza)