Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Penelantar Anak Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Pasangan suami-istri, UT (45) dan NS (42) dijadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan di bagian SDM Polda Metro

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Orangtua Penelantar Anak Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek rumah dan mengamankan orang tua, Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), yang dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan tinggal di pos satpam komplek perumahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami-istri, UT (45) dan NS (42) dijadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan di bagian SDM Polda Metro Jaya pada Rabu 20 Mei 2015.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti untuk atas dugaan kasus penelantaran anak.

"Ini pemeriksaan lanjutan. Pada Selasa kemarin sudah dilakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap anak di RS Polri," tutur Heru di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/5/2015).

Setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan, menurut Heru, pada Jumat 22 Mei mendatang, pasutri itu akan dipertemukan dengan sang anak.

Dia menjelaskan pertemuan yang rencananya dilakukan di RS Polri Kramat Jati itu untuk melihat reaksi anak bagaimana mereka bertemu dengan orang tua.

"Kita akan mempertemukan (orang tua dan anak). Ini untuk observasi dan mengetahui bagaimana reaksi sang anak jika ketemu dengan orang tuanya," ujar Heru.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas