Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Orangtua Penelantar Anak Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Pasangan suami-istri, UT (45) dan NS (42) dijadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan di bagian SDM Polda Metro

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Orangtua Penelantar Anak Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek rumah dan mengamankan orang tua, Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), yang dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan tinggal di pos satpam komplek perumahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami-istri, UT (45) dan NS (42) dijadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan di bagian SDM Polda Metro Jaya pada Rabu 20 Mei 2015.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti untuk atas dugaan kasus penelantaran anak.

"Ini pemeriksaan lanjutan. Pada Selasa kemarin sudah dilakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap anak di RS Polri," tutur Heru di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/5/2015).

Setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan, menurut Heru, pada Jumat 22 Mei mendatang, pasutri itu akan dipertemukan dengan sang anak.

Dia menjelaskan pertemuan yang rencananya dilakukan di RS Polri Kramat Jati itu untuk melihat reaksi anak bagaimana mereka bertemu dengan orang tua.

"Kita akan mempertemukan (orang tua dan anak). Ini untuk observasi dan mengetahui bagaimana reaksi sang anak jika ketemu dengan orang tuanya," ujar Heru.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas