Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Bulan, Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Diterima

Sudah tiga bulan terakhir, tunjangan sertifikasi guru PNS di DKI Jakarta belum cair.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga Bulan, Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Diterima
Warta Kota/Angga Bagya Nugraha
Ilustrasi : Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta saat pulang kerja di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015). PNS DKI kembali harus bersabar lantaran pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) statis sebesar 50 persen yang sebelumnya dijanjikan akan diberikan pekan ini tertunda. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sudah tiga bulan terakhir, tunjangan sertifikasi guru PNS di DKI Jakarta belum cair.

Terhitung Januari, Februari, dan Maret, tunjangan yang biasanya cair setiap tiga bulan sekali itu hingga bulan Mei belum diterima para guru PNS.

Nilai tunjangan pertiga bulan berbeda-beda antara guru PNS satu dengan yang lainnya. Semuanya tergantung golongan, jumlah jam mengajar, dan juga besarnya gaji pokok.

Salah satu guru SMP di DKI Jakarta, Maman Suparman, membenarkan, guru se-DKI Jakarta memang belum dibayarkan tunjangan sertifikasinya mulai dari Januari hingga Maret.

Menurut Maman Suparman, setiap tahun memang selalu ada keterlambatan dalam pembayaran tunjangan sertifikasi.

"Hampir setiap tahun seperti itu. Makanya di kalangan guru memang kadang ada keresahan, mengapa tunjangan sertifikasi belum dicairkan. Padahal, gubernur sudah menginstruksikan agar segera dicairkan," ujar Maman Suparman, Rabu (20/5/2015) siang.

Hal serupa diungkapkan Ima Rohima, Wakil Kepala SMPN 01 Jakarta. Dirinya belum menerima tunjangan sertifikasi. Namun, informasinya, ada juga guru yang sudah menerima.

Berita Rekomendasi

"Teman saya di sekolah luar biasa sudah sudah menerima. Memang (guru) yang SD dan SMP belum (menerima)," tutur Ima Rohima.

Ima Rohima bersama dengan rekan-rekannya di SMPN 1 mengaku belum mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan.

"Saya pribadi sih menunggu saja, anggap saja nabung. Tetapi kalau teman-teman yang lain ya mungkin berbeda, karena itu relatif tergantung dengan kebutuhan masing-masing," ujar Ima Rohima.

Ima Rohima menyebutkan, tunjangan sertifikasi tidak mesti turun tiga bulan sekali. Pernah juga tunjangan khusus guru PNS tersebut cair per enam bulan.

Lain lagi dengan guru SD berinsial SA yang mengajar di sebuah sekolah negeri di Jakarta Barat. Ketika bercerita kepada Warta Kota, SA mengaku gali lubang tutup lubang untuk memenuhi kebutuhan. Terlebih, menurutnya, TKD baru dibayarkan dua bulan. Sementara, harusnya sudah dibayarkan empat bulan hingga bulan April.

"Ya harapan saya segera dicairkan. Karena saya juga gali lubang tutup lubang. Mungkin kalau untuk makan sehari-hari sih masih bisa terpenuhi dari gaji, yang sulit untuk bayar kuliah anak," katanya bercerita.

Sayangnya, SA enggan menyebutkan, berapa uang yang dipinjamnya dari temannya sesama guru itu. Dia mengaku, jumlahnya tidak terlalu banyak. Karenanya, untuk menutup utang tersebut, dia mengharapkan agar tunjangan sertifikasi bisa segera cair.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas