Ibu Korban Tragedi 98: Semoga Nawacipta Tidak Menjadi Dukacita
Ibu dari korban tragedi 98, Maria Catarina Sumarsih, mempertanyakan soal penegakan hukum yang menimpa anaknya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com. Dennis Destriawan
TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Ibu dari korban tragedi 98, Maria Catarina Sumarsih, mempertanyakan soal penegakan hukum yang menimpa anaknya.
Selama bertahun-tahun Sumarsih berjuang bersama para orang tua korban lainnya, menuntut keadilan atas kematian putranya.
Selain melakukan advokasi untuk kasus-kasus pelanggaran HAM, Sumarsih juga pernah melemparkan telur busuk kepada pimpinan Rapat pleno di DPR RI.
Menurutnya mereka mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan kasus Semanggi I dan II, dan kasus Trisakti bukan pelanggaran HAM berat.
Sumarsih adalah ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat peristiwa Semanggi I.
Ia mengatakan, "Pekerjaan menyelesaikan pelanggaran HAM berat itu mudah asal penyelesaian dikerjakan secaea jujur. Kami mencari keadilan. Kami harapkan dari tim gabungan bisa menuntaskan kasus pelanggaran HAM, tragedi 98," kata Sumarsih di depan Istana Merdeka, Kamis (21/5/2015).
Menurutnya, kalo memang negara ada keberanian ada niat, apa yang Sumarsih dan keluarga perjuangkan seharusnya bisa diwujudkan
"Saya berharap nawacipta yang disuarakan Jokowi tidak menjadi dukacita Anak-anak kami sudah meninggal. Kami ingin penegakkan hukum yang nyata. Dengan semangat cinta, saya tetap bersemangat melanjutkan perjuangan wawan sampai hari ini," tutup wanita berusia 65 tahun ini.
Pada bulan April lalu, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan proses penyerahan berkas penyelidikan tujuh kasus pelanggaran HAM yang telah disiapkan Komnas selama ini tidak berjalan mulus dan beberapa kali dikembalikan oleh Kejaksaan Agung karena berbagai alasan.
Pigai berharap tim gabungan ini dapat menghasilkan kerangka penyelesaian bersama masing-masing kasus termasuk penembakan mahasiswa Trisakti 1998 dengan mendengarkan harapan keluarga korban.