Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diperiksa, Orangtua Penelantar Anak Teriak Jayalah Majapahit

Setelah menjalani pemeriksaan, pasangan suami-istri berteriak-teriak kejayaan Majapahit

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usai Diperiksa, Orangtua Penelantar Anak Teriak Jayalah Majapahit
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek rumah dan mengamankan orang tua, Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), yang dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan tinggal di pos satpam komplek perumahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami-istri, UT (45) dan NS (42) telah selesai menjalani pemeriksaan psikologis di RS Polri Kramatjati.

Pemeriksaan dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berlangsung selama 3 jam.

Setelah menjalani pemeriksaan, pasangan suami-istri berteriak-teriak kejayaan Majapahit kepada para awak media.

Entah apa yang dimaksud oleh mereka.

"Jayalah Majapahit, Raja Majapahit calon presiden," ujar UT di RS Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Kemudian, awak media menanyakan maksud pernyataan itu.

Sontak, UT menjawab dengan senyuman dan mengacungkan jari tangan ke atas Majapahit simbol kejayaan.

Berita Rekomendasi

"Raja Majapahit calon presiden, hidup nusantara," tutur UT sambil masuk ke dalam mobil.

UT dan NS pergi meninggalkan Rumah Sakit Polri pada pukul 12.30 Wib.

Keduanya langsung memasuki mobil Avanza berwarna abu-abu dengan dikawal polisi berbaju preman.

Pasangan suami-istri itu datang sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan mobil minibus berwarna krem.

Saat turun dari mobil, lalu menuju ruang Poliklinik Eksekutif, mereka menutupi wajahnya.

Saat di dalam ruangan, UT yang memakai baju putih membuka penutup muka dan menggunakan syal di kepala.

Sementara, NS yang menggunakan baju biru duduk mengumpat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas