Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Sita 30 Unit Rusunawa Marunda

Pihaknya, jelas Ika, menyegel sebanyak 30 unit rusun.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Petugas Sita 30 Unit Rusunawa Marunda
Warta Kota/Fitriandi Al Fajri
Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Edison Sianturi sedang menyambangi rumah Suharni (28) di Cluster B Blok 7 Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Kedatangan Edison ke sana guna menggelar operasi Bina Kependudukan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Ika Lestari mengaku pihaknya melakukan sweeping di Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing Jakarta Utara, Minggu (24/5/2015).

Pihaknya, jelas Ika, menyegel sebanyak 30 unit rusun.

"Sekitar 30 unit rusun disegel karena pemilik tidak sesuai dengan Surat Perjanjian (SP) sewa. Ada juga yang tidak ditempati, dokumen kependudukan tidak sesuai domisili, dan terdapat belum memiliki rekening bank DKI untuk pembayaran, serta SP sudah kadaluarsa atau mati," kata Ika.

Giat Sweeping itu dilakukan oleh ratusan pesonil gabungan dari Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Kepolisian setempat.

"Sebanyak 250 personil gabungan melakukan penyisiran. Disisir sebanyak 24 blok di 3 cluster Rusunawa Marunda," terangnya. (Panji Baskhara Ramadhan).

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas