Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Amankan 29 WNA di Belakang Mal Pondok Indah

Sebanyak 29 WNA diamankan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polda Metro Amankan 29 WNA di Belakang Mal Pondok Indah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mengamankan 30 warga negara asing (WNA) beserta sejumlah barang bukti di sebuah ruko di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2015). Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamanka WNA yang diduga terlibat aksi cyber crime terhadap para pejabat dan warga Tionghoa di Indonesia. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 29 WNA diamankan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu (24/5/2015) siang di belakang Mal Pondok Indah, Jaksel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan 29 WNA ini diamankan di sebuah rumah di Jl Sekolah Duta V No 55, Pondok Indah, Jaksel.

"29 WNA masih kami periksa di TKP, mereka masih dilakukan pendataan oleh anggota saya," kata Krishna, Minggu (24/5/2015).

Berdasarkan data sementara, 29 WNA ini terdiri dari 12 perempuan dan 19 laki-laki mereka diduga berasal dari Tiongkok dan Taiwan.

Diduga mereka melakukan penipuan cyber online dimana, yang menjadi korbannya yakni WN Tiongkok.‎ Tidak hanya melakukan tindak pidana, para WNA juga diduga melanggar undang-undang keimigrasian.

‎Berbagai barang bukti yang disita sementara ini yaitu : puluhan HP, modem internet, alat perekam, sejumlah uang dan lainnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas