Polda Metro Amankan 29 WNA di Belakang Mal Pondok Indah
Sebanyak 29 WNA diamankan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 29 WNA diamankan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu (24/5/2015) siang di belakang Mal Pondok Indah, Jaksel.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan 29 WNA ini diamankan di sebuah rumah di Jl Sekolah Duta V No 55, Pondok Indah, Jaksel.
"29 WNA masih kami periksa di TKP, mereka masih dilakukan pendataan oleh anggota saya," kata Krishna, Minggu (24/5/2015).
Berdasarkan data sementara, 29 WNA ini terdiri dari 12 perempuan dan 19 laki-laki mereka diduga berasal dari Tiongkok dan Taiwan.
Diduga mereka melakukan penipuan cyber online dimana, yang menjadi korbannya yakni WN Tiongkok. Tidak hanya melakukan tindak pidana, para WNA juga diduga melanggar undang-undang keimigrasian.
Berbagai barang bukti yang disita sementara ini yaitu : puluhan HP, modem internet, alat perekam, sejumlah uang dan lainnya.