Sopir 'Maut' Christopher Hadapi Putusan Sela
Sidang yang dilaksanakan secara tertutup ini dipimpin oleh hakim ketua Made Sutisna dengan agenda putusan sela.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus tabrakan maut di Arteri Pondok Indah yang melibatkan Christopher Daniel Sjarief.
Sidang yang dilaksanakan secara tertutup ini dipimpin oleh hakim ketua Made Sutisna dengan agenda putusan sela.
Christopher enggan berkomentar kepada awak media. Menggunakan kemeja putih, pria ini tampak diam menghadap tembok pelataran PN Jaksel.
Tampak mata Christopher mdmerah dan berlinang air mata saat diburu pertanyaan dan kamera oleh wartawan. Christopher mematung dan menuruti perintah lelaki yang mengawalnya.
"Itu sidang Novel udah mulai. Ayo, itu udah mulai," ujar pria yang mendampingi Christopher mencoba mengalihkan perhatian wartawan di PN Jaksel, Senin (25/5).
Akhirnya Christoper dibawa masuk ke dalam ruang jaksa untuk menunggu persidangannya dimulai.