Kakorlantas : Cari Siapa Petugas yang Mengawal Rombongan Mobil Mewah
Dia meminta agar polisi dilarang mengawal kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Terkait kasus penilangan sejumlah mobil mewah berlabel super car dan lamborghini yang diakibatkan karena tidak memiliki surat-surat lengkap dan tidak menggunakan pelat nomor yang dikawal oleh patwal minggu pagi.
Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Condro Kirono melalui laman NTMC Polri bereaksi keras. Dia meminta agar polisi dilarang mengawal kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap. Jenderal bintang dua itu juga memerintahkan jajarannya untuk mencari siapa petugas yang mengawal rombongan mobil mewah tersebut.
"Saya masih menunggu informasi dari Kadenwal (Kepala Detasemen Pengawalan) PJR Pak Rozimi, anggota dari mana yang melakukan pengawalan tersebut," ungkap Condro.
Condro juga menambahkan perlu ada prosedur khusus yang harus ditempuh agar kendaraan bisa mendapatkan pengawalan. Pihak kepolisian juga harus mengecek sejumlah hal. "Kalau mau melakukan pengawalan harus mengecek terlebih dahulu. STNK-nya ada enggak. Tujuannya ke mana. Harus ada surat perintah dari pimpinannya, seperti itu," kata Condro.
"Kita sudah ada direktif kepada seluruh Satker Mabes Polri untuk yang memiliki pengawalan. Kemudian kita sudah arahkan kepada seluruh Polda untuk melarang anggotanya melakukan pengawalan terhadap kendaran yang tidak memiliki surat lengkap dan sah," ujar Condro .
"Kalau ada pengawalan bukan atas perintah pimpinan, nggak ada Sprin-nya. Berarti itu keinginannya pribadi petugas tersebut," pungkasnya.