Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspadai Adobsi Anak Jadi Perdagangan Manusia

Menurut Maman, aturan yang tidak ketat bisa menyalahgunakan adobsi menjadi perdagangan manusia (human trafficking).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Waspadai Adobsi Anak Jadi Perdagangan Manusia
TRIBUNNEWS/DH Sapto Nugroho
KH Maman Imanulhaq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus meninggalnya anak adobsi, Angeline, anggota DPR RI, Maman Imanul Haq, mengingatkan agar aturan adobsi anak diperketat.

Menurut Maman, aturan yang tidak ketat bisa menyalahgunakan adobsi menjadi perdagangan manusia (human trafficking).

Apalagi, lanjut Maman, adobsi anak antarnegara mencapai 10-20 anak per tahun.

"Nah itu makanya, regulasi tentang adopsi itu harus diperbaiki. Karena bahaya juga ketika dijadikan modus," ujar Maman di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).

Selain itu, Maman juga mengemukakan revisi terkait Undang-Undang. Misalnya saja hak anak adobsi termasuk anak korban perceraian dan hak bertemu orang tua.

"Jadi ketika jadi korban mereka selalu dilarang untuk ketemu dengan orangtua. Lalu juga pengawasan dan tentu ada hukuman yang edukatif perlu dibahas," ujar Maman.

Maman juga mengkritisi mengenai gaya mendidik orang tua terhadap anak. Orang tua tidak bisa berbuat kekerasan terhadap anak seraya berdalih untuk mendidik anak tersebut.

Berita Rekomendasi

"Jadi kita terlalu menunjukkan kepada anak itu otoritas kita sebagai orangtua dan sebagainya. Jadi jangan sampai ada orang berlindung dari kata mendidik hanya dia melakukan kekerasan terhadap anak," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas