Polresta Depok Sita Satu Truk Tahu Berformalin
Aparat Satuan Narkoba Polresta Depok menangkap seorang pemilik pabrik tahu berformalin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Satuan Narkoba Polresta Depok menangkap seorang pemilik pabrik tahu berformalin berinisial AR (49).
AR diamankan karena kedapatan sedang membawa satu truk tahu berformalin ketika hendak dikirim ke Pasar Cisalak, Depok.
Dalam satu truk terdapat 7.940 tahu yang siap dijual. Setelah menyita truk, petugas mengambil sampel tahu untuk dilakukan tes menggunakan test kit.
"Hasilnya positif mengandung formalin," ujar Kapolresta Depok AKBP Dwiyono di Puskominfo Bid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Setiap hari AR mengaku memproduksi tiga kuintal tahu dengan omzet jutaan rupiah. Pelaku sudah memproduksi tahu berformalin sejak tahun 2010.
Supaya awet, pelaku merendam tahu menggunakan air formalin selama 8 jam. Hal itu dilakukan agar tahu yang diproduksinya menjadi lebih tahan lama.
"Omzetnya Rp3,6 juta per hari," katanya.