Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas PA: Pembunuhan Angeline Masih Misteri

Pembunuhan seorang anak perempuan bernama Angeline (8) masih misteri.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas PA: Pembunuhan Angeline Masih Misteri
TRIBUNNEWS.COM/Glery Lazuardi
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembunuhan seorang anak perempuan bernama Angeline (8) masih misteri. Sebab, belum diketahui motif pembunuhan Angeline.

Penetapan status tersangka yang dilakukan Kepolisian Daerah Bali kepada Margriet Christina Megawe (Margaret) dalam kasus pembunuhan Angeline dinilai belum mengungkap kasus itu.

"Kalau sudah terbukti pembunuhan, apa motif pembunuhan. Jenazah ditemukan dalam kondisi mengerikan apa motif pembunuhan," tutur Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ditemui di kantor Komnas PA, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Angeline (8) ditemukan meninggal di belakang rumahnya yang berada di Jalan Sedap Malam, No 26, Denpasar, Bali, Rabu (10/6/2015). Sebelumnya, dia dilaporkan hilang saat bermain di depan rumahnya tersebut pada Sabtu (16/5/2015) sekitar pukul 15.00 Wita.

Menurut Arist, motif pembunuhan sampai saat ini belum diketahui. Apakah anak angkat Margaret tersebut dibunuh karena anak nakal sehingga menerima kekerasan secara terus menerus atau masalah hak warisan.

"Sewaktu diangkat anak itu di sayang, tetapi kenapa sewaktu usia 8 tahun, dia meninggal dunia dalam posisi mengenaskan," kata Arist.

Penetapan status tersangka terhadap Margaret didasarkan bukti permulaan yang dinilai cukup oleh tim penyidik. Namun, polisi enggan membeberkan bukti yang mendukung penyidik menetapkan Margaret sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Berita Rekomendasi

Bukti permulaan itu, didapatkan berdasarkan keterangan ahli forensik dari Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dan keterangan dari Tim Laboratorium Forensik baik Cabang Denpasar dan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang sebelumnya melakukan olah di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas