Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Jakarta Selatan Periksa Ibu yang Diduga Gergaji Anaknya

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap LSR (47), seorang ibu yang diduga melakukan penganiayaan terhadap GT.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres Jakarta Selatan Periksa Ibu yang Diduga Gergaji Anaknya
Kompas.com/Unoviana Kartika
LSR (47) membantah telah melakukan penganiayaan kepada anaknya, GT (12). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap LSR (47), seorang ibu yang diduga melakukan penganiayaan terhadap GT (12), sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan Senin (13/7/2015).

"LSR akan diperiksa oleh tim penyidik (Polres Jakarta Selatan). Pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru saat dihubungi, Senin.

AKBP Audie menjelaskan, pemeriksaan dilakukan karena status LSR telah ditingkatkan sebagai tersangka. Pihaknya telah memiliki cukup bukti menaikkan status LSR sebagai tersangka.

"Pemeriksaan LSR sebagai saksi sudah dilakukan. Bukti-bukti sudah cukup. Ada hasil visum, tes urine, dan keterangan saksi. Tinggal keterangan (LSR) sebagai tersangka saja," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas