Arus Balik Mudik Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2015
PT Kereta Api Indonesia memperpanjang arus balik mudik.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Adanya lonjakan penumpang yang signifikan, PT Kereta Api Indonesia memperpanjang arus balik mudik.
Tadinya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan pada H-15 hingga H+7 lebaran, kini diperpanjang hingga 2 Agustus 2015.
"Masa operasi lebaran yang semula diputuskan H-15 sampai dengan H+7 diperpanjang hingga 2 Agustus. Kita melihat bookingan dari daerah itu begitu penuh," kata Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Edi Sukmoro, Senin (27/7/2015).
Data dari PT KAI, ada lonjakan penumpang berkisar delapan persen dari 2014 pada kereta api yang tujuannya ke daerah-daerah.
Pada 2014 periode H-7 hingga H+7 lebaran, total penumpang mencapai 1,749 juta. Sedangkan pada 2015 pada periode yang sama mencapai 1,895 juta penumpang.
"Kami sudah persiapkan kereta tambahan tinggal menunggu permintaan dari daerah operasi (DAOP)," kata Edi.
Lebih lanjut lagi, untuk kereta lokal mengalami penurunan penumpang. PT KAI menjelaskan terkait hal tersebut.
"Arus lebaran yang menyangkut kereta api lokal ini, mengalami penurunan lima persen. Kenapa menurun? Faktor yang dominan tahun 2014 pembelian tiket lokal menghitung bayi di bawah umr tiga tahun, sedangkan di 2015 itu tidak dihitung," ujar Edi.
Terhitung hingga saat ini, dari penjualan tiket yang masuk ke kas perseroan totalnya mencapai Rp 423 miliar. Pencapaian itu melebihi target PT KAI, yakni Rp 339 miliar.
"Pendapatan akan masuk lebih banyak karena perpanjangan arus balik tadi," kata Direktur Operasional PT KAI, Herliyanto.