BNN Klaim Berhasil Rehabilitasi 20 Ribu Pengguna Narkoba
Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar, mengklaim berhasil merehabilitasi 20 ribu pengguna narkoba.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar, mengklaim berhasil merehabilitasi 20 ribu pengguna narkoba.
"Sampai sekarang ini, saya laporkan kepada presiden sudah mencapai angka 20 ribu untuk pengguna. Ini sudah cukup bagus karena baru kita mulai," ujar Komjen Pol Anang Iskandar ditemui di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Pada awal 2015, BNN mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba. Rehabilitasi dilakukan secara bertahap setiap tahun sampai jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang mencapai angka 4 juta orang berhasil ditangani.
Menurut Anang, pengguna narkoba merupakan sumber masalah. Sebab, bandar narkoba mengedarkan barang terlarang tersebut untuk mengisi kebutuhan 4 juta orang penyalahguna narkoba.
"Oleh karena itu, kita mulai sejak 2015, tahun 2016 kita tambah 200 ribu, pada 2017 akan kita tambah, terus begitu karena ini kebijakan pemerintah," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.