Geledah Gedung Kementerian Perdagangan, Polisi Angkut Satu Kardus Dokumen
"Isinya dokumen. Tidak bisa dijelaskan satu-satu isinya banyak," ujar salah satu petugas.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan tugas khusus Polda Metro Jaya yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah merampungkan penggeledahan di komplek gedung Kementerian Perdagangan Jakarta.
Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu di Gedung Utama lantai 9 dan di Gedung II lantai 2. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (28/7/2015) mulai pukul 14.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Khrisna Murti memimpin langsung penggeledahan.
Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan kasus waktu bongkar-muat kapal atau (dwelling time) di pelabuhan Tanjung Priok yang masih memakan waktu cukup lama.
Polisi juga memeriksa lahan parkir Kementerian Perdagangan.
Sebuah kendaraan sebuah mobil kijang inova berwarna hitam berplat nomor B 1715 WKC yang terparkir di tempat parkir khusus yang bertuliskan khusus staf ahli juga ikut diperiksa polisi.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan keterangan resmi penggeledahan akan disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian. Penggeledahan itu merupakan upaya paksa yang dilakukan aparat kepolisian.
"Besok akan disampaikan oleh pimpinan kami, (Kapolda Metro Jaya). Kami hanya menjalankan tugas. Mohon maaf, karena (penggeledahan) ini belum saya laporkan ke Kapolda. Jadi nanti biar Bapak Kapolda saja yang langsung memberikan keterangan," kata Krishna Murti.
Setelah melakukan penggeledahan, aparat kepolisian membawa satu buah kardus besar bewarna cokelat berisi beberapa data. Kardus besar coklat tersebut dimasukan ke mobil Honda Freed milik Polda Metro Jaya, belum diketahui dokumen apa saja yang disita.
"Isinya dokumen. Tidak bisa dijelaskan satu-satu isinya banyak," ujar salah satu petugas.