Kapolda Metro Jaya Bentuk Dua Tim Satgasus Tangani Kasus Suap Dwelling Time
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, membentuk dua tim satgasus menangani kasus suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, membentuk dua tim satuan penugasan khusus (satgasus) untuk menangani kasus suap dwelling time (masa bongkar muat barang) di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami sudah membuat dua tim. Tim sedang bergerak," ujar Irjen Pol Tito Karnavian ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Dua tim satgasus tersebut merupakan pengembangan dari tim satgasus pertama yang dibentuk oleh Irjen Pol Tito Karnavian untuk mengungkap kasus dugaan suap dwelling time (masa bongkar muat barang) di pelabuhan Tanjung Priok.
Dia menjelaskan tim satgasus pertama melakukan penyidikan. Tim bertugas mengembangkan kasus yang sudah ada, menangani kasus yang sudah ada menjadi berkas, setelah itu mengembangkan kasus ini ke tersangka lain yang terkait kasus ini.
"Instruksi pertama berkas atau tersangka yang sudah ada diperkuat jangan sampai lolos dan kembangkan kemungkinan tersangka lain terkait kasus ini. Kami kembangkan juga ke modus operandi lain. Tim satgas sidik fokus terhadap fokus yang sudah ada," ujarnya
Sementara itu, tim satgasus kedua melakukan penyelidikan. Tim bertugas untuk melihat kemungkinan potensi praktik yang sama di elemen lain di bidang pre clearence di 18 instansi dan kemudian di kegiatan custom clearence dan post clearence.
"Lidik melakukan pengembangan di instansi pre clearence maupun yang di tahapan lain. Anggota lidik sedang bergerak. Jumlahnya lebih dari 100 anggota khusus untuk ini," kata dia.