Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

XL: Kasus Hayriantira Diserahkan ke Pihak Berwajib

Sampai saat ini pihak XL sebagai bekas tempat kerja Hayriantira tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in XL: Kasus Hayriantira Diserahkan ke Pihak Berwajib
net
Hayriantira 

Dari situ, polisi menyelidiki dan mengetahui bahwa Andi sudah mengambil BPKB mobil itu.

Lalu, diketahui bahwa Andi mengambil BPKB mobil atas Rian itu dengan cara membuat surat kuasa palsu.

Diketahui tanda tangan di surat kuasa itu adalah tanda tangan Rian yang dipalsukan.

Hasil analisa Puslabfor soal tanda tangan baru keluar, 28 Mei 2015.

Hasilnya, tanda tangan di surat kuasa itu palsu. Lalu, 5 Juli 2015, polisi membuat laporan bahwa Andi memalsukan surat.

Pada 9 Juli 2015, polisi menangkap Andi dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Namun, setelah ditahan 30 hari, Rabu (5/8/2015), Andi mengaku bahwa dialah yang membunuh Rian.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas