Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mohamad Taufik: Yang Korupsi Anak Buah Ahok

Taufik pun membantah DPRD DKI tidak membahas tentang pengadaan UPS karena takut kecurangan mereka terbongkar.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mohamad Taufik: Yang Korupsi Anak Buah Ahok
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Mohammad Taufik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mohamad Taufik membela Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak memasukkan temuan BPK soal pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) dalam enam temuan signifikan yang dibahas pansus.

Wakil Ketua DPRD DKI Taufik mengatakan pengadaan alat UPS sudah masuk ranah hukum sehingga tidak perlu lagi diselidiki oleh Pansus.

"UPS kan sudah masuk proses hukum, apa yang mau dipansuskan lagi? Sesuatu yang sudah masuk ke proses hukum tidak perlu dipansuskan lagi," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Rabu (19/8/2015).

Taufik mengatakan, jika temuan soal UPS tidak masuk dalam ranah hukum, bisa saja pansus memasukkannya ke dalam bahasan.

Taufik pun membantah DPRD DKI tidak membahas tentang pengadaan UPS karena takut kecurangan mereka terbongkar.

Sebab sampai saat ini, kata Taufik, polisi belum menetapkan satu pun anggota Dewan atau mantan anggota Dewan sebagai tersangka dalam kasus UPS.

"Yang dihukum siapa? Yang korupsi anak buah Ahok (Gubernur Basuki) loh bukan dewan. Yang korupsi eksekutif," ujar Taufik.

Berita Rekomendasi

Dia juga membantah mengenai adanya data BPK yang mengatakan bahwa DPRD telah melakukan pembahasan UPS sendiri.

Jika itu benar terjadi, pembahasan yang dilakukan DPRD tetap akan sia-sia. Sebab, yang mengeksekusi program tetap eksekutif.

"Yang ngadain lelang siapa? Siapa yang nentuin pemenang lelang? Yang nentuin harga siapa? Keterlibatan legislatif di mana? Kalau kita ketok 1.000 kali pun tetapi engga dilaksanain ya omong kosong kok. Jadi yang korupsi siapa?" ujar Taufik.

Dugaan korupsi pengadaan UPS ternyata menjadi salah satu temuan penyimpangan yang didapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.

Akan tetapi, temuan UPS tidak menjadi salah satu temuan yang menjadi agenda kerja panitia khusus (Pansus) DPRD. Berdasarkan draf laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang diperoleh Kompas.com, temuan mengenai UPS ada di halaman 214.

Dalam pemaparannya, BPK menyatakan pengadaan UPS tidak sesuai kebutuhan dan ketentuan. "Proses penganggaran UPS di BPAD, Sudin Dikmen Jakbar dan Jakpus tidak sesuai ketentuan dan tidak didukung analisis kebutuhan barang yang memadai," tulis pernyataan BPK pada poin a.(Jessi Carina)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas