Ahok Minta Polisi Tangkap yang Bikin Rusuh di Kampung Pulo
Ahok mengatakan tidak akan menghentikan penertiban dan menindak oknum yang bertindak anarkis.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 anggota polisi dan dua Satpol PP terluka saat menertibkan penggusuran Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berkomentar soal itu. Kata dia, aparat yang terluka saat mengamankan penggusuran akan ditanggung biaya perawatannya.
"Kita akan gugat. Makanya saya bilang tangkap, kalau nggak negara bisa rusak kalau semua orang bisa seenaknya. Saya kasih duit anggota yang kena," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2015).
Ahok mengatakan tidak akan menghentikan penertiban dan menindak oknum yang bertindak anarkis.
"Kalau mundur rusak nih bisa. Orang-orang yang marah itu, yang mainin rusun. Sekarang saya sudah pecat orang-orang dari Kepala UPT, staf sampai kepala dinas perumahan gara-gara kasus rumah. Jadi saya tidak mau mundur. Nggak ada kata mundur," jelas pria berusia 49 tahun ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.