Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI: Daging Sapi Seharusnya di Bawah Rp 100 Ribu

Dia menilai pengusutan kasus kelangkaan daging sapi sampai tuntas diharapkan membuat daging sapi tidak langka di pasar

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemprov DKI: Daging Sapi Seharusnya di Bawah Rp 100 Ribu
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pedagang daging sapi sedang menunggu pembeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2015). Pasca mogok pekan kemarin, aktivitas pedagang sapi kembali seperti semula. Namun harga daging sapi masih tetap tinggi di kisaran Rp 110.000. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni, mendukung Polda Metro Jaya dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusut kasus kelangkaan daging sapi.

Dia menilai pengusutan kasus kelangkaan daging sapi sampai tuntas diharapkan membuat daging sapi tidak langka di pasar dan masyarakat terjangkau untuk membeli.

"Pemprov mendukung. Kami bekerjasama mendukung data dan administrasi," tutur Darjamuni ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Menurut Darjamuni, harga daging sapi per kilogram di pasar masih di kisaran Rp 120 ribu sampai Rp 135 ribu. Dia berharap penuntasan kasus kelangkaan daging sapi membuat harga daging turun.

"Sampai hari ini Rp 120 ribu-135 ribu per kg. Kalau bisa di bawah Rp 100 ribu setelah kasus ini selesai. Saat ini harga sudah tidak wajar. Harusnya setelah Hari Raya Idul Fitri harga daging turun," kata dia.

Polda Metro Jaya dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan investigasi bersama (join investigation) menangani kasus kelangkaan daging sapi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung upaya itu.

Polda Metro Jaya, KPPU, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati mengusut tuntas kasus kelangkaan daging sapi di wilayah Jabodetabek.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, petugas masih melakukan penyelidikan kasus kelangkaan daging sapi. Tahapan akan ditingkatkan ke penyidikan apabila ditemukan alat-alat bukti baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas