Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Garut Tangani Kasus Pembunuhan Hayriantira

Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan berkas perkara pembunuhan Hayriantira dan tersangka Andy Wahyudi alias AW (38) ke Polres Garut.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polres Garut Tangani Kasus Pembunuhan Hayriantira
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Hayriantira 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan berkas perkara pembunuhan Hayriantira dan tersangka Andy Wahyudi alias AW (38) ke Polres Garut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pelimpahan berkas perkara dan tersangka dilakukan karena tempat utama pembunuhan di Garut.

"Kesimpulan Polda Metro Jaya dan Polres Garut, tersangka melakukan pembunuhan tindak utama di Garut. Tersangka akan dilimpahkan penyidikan ke Polres Garut karena nanti proses persidangan banyak di Garut," ujar Komisaris Besar Krishna Murti ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Pada Jumat ini, penyidik polres Garut mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan gelar perkara akhir terkait pelaksanaan penyidikan tindak pidana dugaan pembunuhan 338, pembunuhan berencana 340, dan pencurian 365 atas nama tersangka AW.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Polres Garut melakukan joint investigation menangani kasus tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas