Ahok: Pasar Benhil Harus Dibongkar
"Pasar Benhil itu sebetulnya selesai kontrak 2005. Lalu diperpanjang sampai kami (Jokowi-Ahok) masuk, 2013," ujar Ahok.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan sudah sejak lama seharusnya Pasar Bendungan Hilir dibongkar.
Ahok mengaku telah lama mensosialisasikan bahwa ruko-ruko di Pasar Benhil akan dibongkar. Pedagang yang menolak untuk dibongkar, kata Ahok, hanya mencari alasan.
"Pasar Benhil itu sebetulnya selesai kontrak 2005. Lalu diperpanjang sampai kami (Jokowi-Ahok) masuk, 2013," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).
Pada masa kepemimpinan Jokowi-Ahok, mereka berkeinginan mengubah Pasar Benhil menjadi pasar modern. Mereka melihat bahwa bangunan di Pasar Benhil sudah terlalu tua dan perlu direnovasi.
Tapi rencana itu ternyata mendapatkan pertentangan dari para pedagang. Mereka menggugat PD Pasar Jaya ke Mahkamah Agung. Gugatan itu yang mengulur waktu Pemerintah Provinsi DKI untuk membongkar ruko Pasar Benhil.
"Ternyata putusan MA inkrah (berkekuatan hukum tetap), kami (PD Pasar Jaya) menang. Kalau sudah menang ya harus bongkar," sambung Ahok.
Ahok heran kenapa para pedagang mengatakan Pemprov DKI tidak melakukan sosialisasi sebelum membongkar Pasar Benhil. Menurut dia, kesempatan untuk mengeluarkan barang dagangan mereka telah dilakukan.
"Kita kasih kesempatan terus kok. Suruh keluarin sendiri barang, enggak mau. Kita baik hati, ya sudah tetap kita pagar, kamu enggak mau keluarin barang kita tunggin. Kita enggak buang barang kamu kok. Kita kirim truk, mau pakai truk kami boleh truk kamu sendiri boleh," jelas Ahok.
Ahok berujar, kalau memang Pemprov DKI tidak melakukan sosialisasi, mereka bisa melaporkannya ke Komnas HAM, atau bisa lapor ke lembaga bantuan hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.