Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buruh yang Lakukan Sweeping Akan Ditangkap

Buruh peserta aksi juga tidak boleh melanggar peraturan lalu lintas, seperti menutup jalan tol yang menyebabkan keresahan masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buruh yang Lakukan Sweeping Akan Ditangkap
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menegaskan, polisi akan menindak tegas massa buruh yang melakukan aksi sweeping terhadap buruh yang tidak mengikuti aksi unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Ia mengatakan, assa buruh harus menghormati buruh lainnya yang tidak mau ikut dalam aksi tersebut.

"Saya perintahkan kepada seluruh Kapolres kalau ada sweeping, harus di tangkap dan ditindak tegas. Itu ada hukumnya," kata Tito, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Selain itu, lanjut dia, buruh peserta aksi juga tidak boleh melanggar peraturan lalu lintas, seperti menutup jalan tol yang menyebabkan keresahan masyarakat.

"Saya sampaikan tindak tegas dan jangan ragu-ragu, seluruh Kapolres sudah paham," jelas Tito.

Ia menekankan, polisi menghormati aksi unjuk rasa buruh yang patuh terhadap hukum. Jika ada pelanggaran, maka akan ditindak.

"Jika buruh beraksi naik ke atas bus, maka anak kita stop dan turunkan, bila perlu kita tilang, kita harapkan tertib," kata Tito. (Kahfi Dirga Cahya)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas