Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh yang Lakukan Sweeping Akan Ditangkap

Buruh peserta aksi juga tidak boleh melanggar peraturan lalu lintas, seperti menutup jalan tol yang menyebabkan keresahan masyarakat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Buruh yang Lakukan Sweeping Akan Ditangkap
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menegaskan, polisi akan menindak tegas massa buruh yang melakukan aksi sweeping terhadap buruh yang tidak mengikuti aksi unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Ia mengatakan, assa buruh harus menghormati buruh lainnya yang tidak mau ikut dalam aksi tersebut.

"Saya perintahkan kepada seluruh Kapolres kalau ada sweeping, harus di tangkap dan ditindak tegas. Itu ada hukumnya," kata Tito, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Selain itu, lanjut dia, buruh peserta aksi juga tidak boleh melanggar peraturan lalu lintas, seperti menutup jalan tol yang menyebabkan keresahan masyarakat.

"Saya sampaikan tindak tegas dan jangan ragu-ragu, seluruh Kapolres sudah paham," jelas Tito.

Ia menekankan, polisi menghormati aksi unjuk rasa buruh yang patuh terhadap hukum. Jika ada pelanggaran, maka akan ditindak.

"Jika buruh beraksi naik ke atas bus, maka anak kita stop dan turunkan, bila perlu kita tilang, kita harapkan tertib," kata Tito. (Kahfi Dirga Cahya)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas