Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Usut Dugaan Pungli terhadap Honor Pekerja Harian Lepas

Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan data untuk melaporkan oknum yang diduga melakukan pungutan liar kepada para pekerja lepas.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemprov DKI Usut Dugaan Pungli terhadap Honor Pekerja Harian Lepas
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pekerja Harian Lepas (PHL) kebersihan DKI Jakarta sedang membersihkan kali Gresik, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2015). Pekerjaan yang mulia tersebut sempat menuai hambatan, terkait gajinya yang tertunda beberapa bulan yang lalu. Ia berhap kepada Pemprov DKI Jakarta agar meningkatkan perhatian kepada petugas kebersihn lepas. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan data untuk melaporkan oknum yang diduga melakukan pungutan liar kepada para pekerja lepas di Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

‪Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Sri Rahayu, mengatakan pihaknya sudah mengutus seorang staf Biro Hukum Pemprov DKI untuk mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2015). Kedatangannya untuk berdiskusi mengenai kebutuhan data untuk bahan pelaporan.‬

"Kami masih melengkapi data-data untuk membuat laporan. Hari ini, kami melakukan koordinasi dan menyelesaikan data-data dan bukti buktinya," ujar Sri Rahayu kepada wartawan.

Menurut Sri, masih ada beberapa data terkait bukti keterlibatan oknum yang melakukan potongan liar terhadap gaji para pegawai lepas. Pihaknya meminta keterangan para pekerja lepas yang menjadi korban pemotongan liar ini.‬

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, merasa geram karena menerima laporan adanya pemotongan liar honor bagi pekerja lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Kasus ini diduga dilakukan salah satu oknum mandor serikat pekerja lepas yang dikontrak oleh Dinas Kebersihan.‬ ‪Selain dilakukan oleh mandor dari serikat pekerja lepas itu, diduga ada keterlibatan PNS dari Dinas Kebersihan yang melakukan hal ini.

Berita Rekomendasi

Sebab mekanisme pemotongan liar gaji pegawai lepas ini melalui rekening. Setiap pegawai lepas setidaknya dipotong sebanyak Rp 100.000 yang dipotong langsung dari rekening pekerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas