Dua Warga Nigeria Gelandangan di Menteng, Tak Punya Uang Belum Makan Berhari-hari
Alasan tersebut disampaikannya lantaran keduanya tidak dapat menunjukan paspor, kartu identitas maupun barang bawaan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lama terlantar dan menggelandang, Cllasius Ganyamu dan Chief Vistus Chidi, Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria akhirnya bisa tenang dan tersenyum usai diamankan petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Pusat di sebuah rumah kosong di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).
Kegembiraan kedua pria tersebut memang beralasan, sebab keduanya diketahui sudah tidak makan berhari-hari. Bahkan, saat hendak diamankan, keduanya yang ditemukan sedang duduk di pinggir jalan itu lemah tidak melawan.
Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, penyebab utama mengapa keduanya yang menggelandang di kawasan Menteng karena diduga keduanya telah kehabisan uang dan tidak dapat pulang ke negara asalnya.
Alasan tersebut disampaikannya lantaran keduanya tidak dapat menunjukan paspor, kartu identitas maupun barang bawaan saat pihaknya melakukan pemeriksaan.
"Awalnya kita mendapat laporan ada dua warga asing yang kerap berkeliaran sambil mengemis kepada pengguna jalan di kawasan Menteng. Setelah ditindak lanjuti petugas kita, ternyata benar ada," jelasnya.
Guna menyelamatkan keduanya, pihaknya pun kemudian membawa pria berperawakan tinggi kurus itu ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Kedoya, Jakarta Barat. Langkah tersebut dikatakannya, bertujuan untuk proses pemeriksaan hingga pemulangan kedua orang WNA tersebut ke negara asal.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Jakarta Pusat, karena pemeriksaan menjadi tanggung jawab pihak imigrasi. Selain itu, kita masih terkendala pemeriksaan karena faktor keterbatasan bahasa," tambahnya.
Terkait hal tersebut, dirinya pun menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif untuk menjaga lingkungan dari keberadaan PMKS dengan cara menghalau. Sebab, tanpa kerjasama masyarakat, pihaknya tidak dapat menjaring PMKS yang diketahui kini mulai memasuki permukiman penduduk.
Penulis: Dwi Rizki
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.