Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi di Depok Bekuk 15 Pengedar dan Kurir Narkoba

Selain itu, total narkoba dari para pelaku ini bisa meracuni hingga 5000 anak muda dan remaja

zoom-in Polisi di Depok Bekuk 15 Pengedar dan Kurir Narkoba
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sebanyak 15 orang pelaku penyalahguna narkoba yang berperan sebagai pengedar dan kurir narkotika di wilayah Kota Depok, dibekuk aparat Polresta Depok, dalam waktu 15 hari terakhir mulai 26 Agustus sampai 9 September 2015.

Dari tangan 15 pelaku yang diketahui terbagi dalam sedikitnya lima kelompok jaringan ini, disita ganja sebanyak 5.120 gram atau sekitar 5,1 kg, sabu sebanyak 37 gram, dan ekstasi sebanyak 50 butir.

Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono, menuturkan dari barang bukti narkoba yang didapat, jika diuangkan maka nilainya mencapai sekitar Rp 90 juta.

Selain itu, total narkoba dari para pelaku ini bisa meracuni hingga 5000 anak muda dan remaja.

"Sasaran para pengedar narkoba ini adalah anak muda dan remaja," kata Dwiyono, di Mapolresta Depok, Kamis (17/9/2015).

Menurut Dwiyono, ke-15 orang yang dibekuk ini satu orang di antaranya adalah perempuan bernama Dewi (28) yang diketahui mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari tangan Dewi, disita 2 gram sabu dari rumahnya di Jalan Lapangan Koni, Pancoran Mas, Depok.

BERITA TERKAIT

Dwiyono menjelaskan, apa yang dilakukan pihaknya ini adalah upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Depok.

Ke-15 pelaku ini adalah KAN, Tile, Robert, Jani, Bibir, Tedy, Petrus, Iwan, Dewi, Dobleh, Toni, Samsi, Codot, Nur, dan Kuya.

"Mereka ini bukan satu kelompok, tapi berbeda-beda tergantung jenis narkoba yang diedarkannya," kata Dwiyono.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Vivick Tjangkung menuturkan, pihaknya masih mendalami ke-15 pelaku untuk menangkap bandar besar di atas mereka.

"Kami upayakan membekuk kawanan mereka lainnya atau bahkan bandar di atas mereka," kata Vivick.

Selain itu, kata Vivick, pihaknya juga mendalami asal muasal barang haram yang dibawa ke 15 pelaku.

"Kita juga dalami, apakah modus operandi peredaran narkoba yang mereka lakukan, menyasar kampus di Depok atau tidak," ujar Vivick Tjangkung.

Yang jelas, kata Vivick, para pelaku menyasar anak muda dan remaja sebagai sasaran konsumen narkotika mereka. (Budi Sam Law Malau)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas