Ahok: Tahun Depan Kepala Sekolah Bisa Bukan PNS
Buktinya, banyak orangtua murid yang rela mengeluarkan uang lebih untuk memberi les tambahan bagi anak-anaknya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan sekolah. Sistem ini, lanjut dia, mengizinkan non PNS DKI atau pihak swasta menjadi tenaga pengajar hingga kepala sekolah di Jakarta.
"Tahun depan, (pengelolaan) sekolah diubah menjadi BLUD. Kami berkaca pada pelayanan puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang semakin membaik di bawah BLUD. Hampir 80 persen kepuasan warga DKI," kata Basuki, di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2015).
Menurut dia, kepuasan warga terhadap pelayanan di sekolah masih kurang. Selama ini, lanjut dia, guru dan kepala sekolah merupakan PNS DKI.
Selain itu, kebanyakan guru-guru di sekolah Jakarta tidak memenuhi kualifikasi. Buktinya, banyak orangtua murid yang rela mengeluarkan uang lebih untuk memberi les tambahan bagi anak-anaknya.
"Dengan pembentukan BLUD membuat guru dan kepala sekolah di seluruh sekolah didatangkan dari swasta. Sekarang sudah terbukti, puskesmas dan RSUD di Jakarta di bawah BLUD, pelayanannya lebih baik dari rumah sakit swasta," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Sebelum membentuk BLUD, Basuki harus menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terlebih dahulu. (Kurnia Sari Aziza)