Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manajemen TransJakarta Buka Lowongan Posisi Sopir

PT Transjakarta sedang membuka lowongan untuk posisi tenaga sopir.

Editor: Sanusi
zoom-in Manajemen TransJakarta Buka Lowongan Posisi Sopir
TRIBUNNEWS.COM/Adi Suhendi
Armada baru bus TransJakarta bermerk Scania di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Transjakarta sedang membuka lowongan untuk posisi tenaga sopir.

Pelamar yang lolos seleksi dan diterima sebagai sopir transjakarta nantinya akan menerima penghasilan bulanan dua dan tiga kali upah minimum provinsi (UMP).

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, penghasilan dua kali UMP berlaku untuk sopir bus tunggal, sedangkan penghasilan tiga kali UMP untuk sopir bus gandeng.

"Jadi, penghasilan minimal dua kali UMP untuk bus single, tiga kali UMP untuk bus articulated," kata Kosasih kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2015).

Bila mengacu pada UMP 2014, maka nilai penghasilan tersebut setara Rp 5,4 juta untuk sopir bus tunggal, dan Rp 8,1 juta untuk sopir bus gandeng. Penghasilan tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan kerja, operasionalisasi per jam, dan jaminan asuransi.

"Namun, saya tidak bisa memastikan apakah nilainya akan tetap seperti itu karena UMP kan setiap tahunnya berubah," ujar Kosasih.

Menurut Kosasih, penghasilan yang nantinya diterima sopir transjakarta akan ditentukan pada tingkat kehadiran, kinerja, dan kualitas pelayanan dari pengemudi. PT Transjakarta menerapkan pola kerja dua waktu (shift). Setiap shift terdiri atas delapan jam kerja.

BERITA REKOMENDASI

Kosasih menuturkan, sopir dapat dikenai pengurangan penghasilan bila melakukan kesalahan yang berujung fatal. "Kalau dia sering kena denda, otomatis akan ada pemotongan karena denda diambil dari penghasilan," kata Kosasih.

Persyaratan

Dalam keterangan tertulisnya, PT Transjakarta menyebutkan bahwa lowongan tersebut terbuka, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Bagi laki-laki, pelamar diharuskan memiliki tinggi badan minimal 163 sentimeter, sedangkan perempuan 158 sentimeter. Lowongan ini hanya dibuka bagi mereka yang berusia 27-47 tahun.

Sejumlah persyaratan diterapkan terhadap para pelamar, mulai dari sudah pernah menempuh pendidikan minimal SMP, memiliki surat izin mengemudi (SIM) B1 umum dan SIM B2 umum, surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ataupun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), dan surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit pemerintah, yang mencakup gula darah, tekanan darah, jantung, wasir, asam urat, dan mata.

Selain itu, PT Transjakarta juga meminta pelamar melampirkan fotokopi KTP, surat keterangan domisili, surat keterangan catatan kepolisian, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, daftar riwayat hidup, pasfoto 4 x 6 dua lembar, fotokopi SIM B1 umum dan B2 umum, serta surat keterangan pengalaman bekerja.


Bila seluruh persyaratan tersebut dapat dipenuhi, pelamar diminta untuk melampirkannya bersama surat lamaran ke PO Box 1213 JKT 13015 atau melalui email hrd@transjakarta.co.id. Lamaran sudah harus diterima paling lambat pada 5 Oktober 2015.(Alsadad Rudi)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas