Hakim Perintahkan Artis AA, TM, dan AS Hadiri Sidang Mucikari Robby Abbas 1 Oktober
Majelis hakim memutuskan agar jaksa penuntut umum (JPU) memanggil paksa artis tersebut pada sidang kelima, tanggal 1 Oktober 2015 nanti.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta — Pieter Ell, kuasa hukum mucikari artis, Robby Abbas (32), mengaku sering mendapat pesan singkat untuk membungkam kliennya agar tak berbicara soal nama-nama orang yang terlibat dalam prostitusi tersebut. Dia mengatakan, pesan singkat berisi permintaan damai tersebut bersandi "kondisikan".
"Ada ajakan damai juga via SMS. Bunyinya, 'Tolong kondisikan klien Anda, jika iya disiapkan logistik dan uang Rp 100 juta,'" kata Pieter di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Selain pesan singkat, Pieter mengaku sering mendapat telepon saat kasus ini sudah masuk pada tahap dakwaan. Panggilan tersebut dari nomor berbeda. "Itu rayuannya gombal saja sih kalau saya nilai," kata Pieter.
Sebagai informasi, pada sidang keempat Robby, tiga saksi artis, AA, TM, dan SB, tak dapat menghadiri persidangan.
Majelis hakim memutuskan agar jaksa penuntut umum (JPU) memanggil paksa artis tersebut pada sidang kelima, tanggal 1 Oktober 2015 nanti. (Kahfi Dirga Cahya)