Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspada Uang Palsu Rp 50 Ribu Produksi Cileunyi Beredar

Personel Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pencetakan dan peredaran uang kertas palsu pecahan Rp 50 ribu yang diproduksi di Cileunyi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Waspada Uang Palsu Rp 50 Ribu Produksi Cileunyi Beredar
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Ruddy Heriyanto, menunjukkan uang palsu buatan Cileunyi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Personel Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pencetakan dan peredaran uang kertas palsu pecahan Rp 50 ribu.

Praktik ilegal ini dijalankan ASS, SJ, AVW, MA, dan LSE. Mereka memproduksi uang palsu di Jalan Raya Cileunyi RT 002/16 Desa Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus ini terungkap saat Rady, sopor Roda Niaga C.15 Jurusan Ciledug-Semanan menerima uang palsu. Hangriawan Gustindi, pedagang di Pasar Semanan juga menerima uang palsu dari pembeli.

Polsek Kalideres menindaklanjuti temuan hingga menangkap pelaku berinisial ASS di daerah Karang Tengah, Tangerang, Banten. Polisi menyita uang kertas palsu Rp 500 ribu.

"Dari hasil penyelidikan ditangkap lima pelaku. Mereka dijerat Pasal 245 KUHP ancaman pidana penjara selama 15 tahun," tutur Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ruddy Heriyanto ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/9/2015).

Para pelaku beroperasi memproduksi dan mengedarkan uang palsu selama enam bulan terakhir. Apabila diakumulasi komplotan itu sudah mencetak uang senilai Rp 200 juta.

Berita Rekomendasi

Menurut Ruddy, uang palsu diedarkan ke sejumlah tempat, seperti angkot, warung, dan pom bensin. Uang pecahan yang diedarkan senilai Rp 50 ribu.

"Sudah pernah diedarkan. Hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka, mereka sendiri mengedarkan. Uang palsu senilai Rp 1 juta dibayar Rp 500 ribu," tuturnya.

Aparat menyita uang palsu Rp 16.050.000 beserta barang bukti seperti satu unit mesin laminating, enam kaleng tinta, satu buah penggaris, satu kaca, satu buah pisau lipat, tujuh lembar pita atau benang plastik, satu set alat sablon dan satu lampu ultra serta uang kertas palsu yang belum jadi sebanyak 285 uang pecahan Rp 50 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas