Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Artis AA Hadir di Sidang Lanjutan Prostitusi Artis

Perempuan yang merupakan AA tersebut, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13.15 WIB dari pintu depan dan langsung menuju Ruang sidang uta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Artis AA Hadir di Sidang Lanjutan Prostitusi Artis
Tribunnews/JEPRIMA
Robbie Abbas Mucikari artis AA, saat akan menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015). Robbie Abbas terlibat kasus prostitusi online dengan tarif Rp 200 juta sekali kencan. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara tindak prostitusi yang melibatkan kalangan artis dan model dengan terdakwa Robbie Abbas (RA) kembali digelar pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Persidangan hari ini, Kamis (1/10/2015) dihadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum yang merupakan seorang perempuan dengan gamis hitam, kerudung hitam dan kacamata hitam.

Perempuan yang merupakan AA tersebut, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13.15 WIB dari pintu depan dan langsung menuju Ruang sidang utama.

Saksi tersebut datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi seorang perempuan.

Ketika dihampiri awak media ketika hendak memasuki ruang sidang, saksi tersebut hanya diam sambil berjalan ke tempatnya memberi kesaksian.

Menurut pengacara RA, Pieter Ell, saksi dari JPU ini sudah dipanggil beberapa kali sebelum dikeluarkan surat panggilan dari hakim Effendi Muhtar yang memimpin persidangan pada sidang sebelumnya.

RA adalah tersangka kasus prostitusi artis yang ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Selatan pada Sabtu (9/5/2015) di sebuah hotel bilangan Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Mucikari ini diketahui menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan artis melalui media sosial dengan biaya Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas