Polisi Uji Keterangan Limbad dan Dua Diduga Pelaku Pencurian Mobil
Aparat Polres Metro Jakarta Utara menguji keterangan tiga orang terduga pelaku pencurian mobil Honda Jazz berwarna silver berplat nomor E 1717 PD.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Utara menguji keterangan tiga orang terduga pelaku pencurian mobil Honda Jazz berwarna silver berplat nomor E 1717 PD.
Untuk mendalami kasus itu, aparat kepolisian sudah memeriksa 8 orang. Sebanyak tiga orang di antaranya termasuk terduga pelaku pencurian, yaitu Linda, Limbad, dan seorang wanita berinisial I.
"Nanti ketiganya diuji apa keterangan sesuai fakta di lapangan. Keterangan kami uji keabsahan. Kami sedang dalami," tutur Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Susetio Cahyadi di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (8/10/2015).
Aparat kepolisian membuktikan peran serta masing-masing terduga pelaku. Pada saat kejadian, mereka tidak datang secara bersama-sama ke apartemen French Walk Tower Larudnes Garden, Kelapa Gading.
Menurut Susetio, mereka mengaku datang ke tempat itu menggunakan kendaraan berbeda. Kedatangan mereka tidak terekam oleh CCTV. Hubungan mereka sebagai rekan kerja.
Dia menjelaskan tujuan kedatangan mereka ke tempat Ibrahim karena ada hubungan dengan perkara perdata. Tetapi itu tidak menjadi ranah aparat kepolisian untuk mengungkap kasus pencurian.
Dia menduga ada upaya dari I dan Linda untuk tidak menggiring Limbad turut serta sebagai pelaku dalam kasus pencurian itu. Sehingga, kata Susetio, keterangan sejujurnya Limbad diperlukan.
"Kelihatan ada grand untuk tidak menggiring Limbad. Saya sudah ngomong sama Limbad kalau keterangan dia tidak sesuai maka dapat dituntut pasal lain," tambahnya.