Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Hajar Putri Karena Tak Bisa Jualkan Pakaian Bekas

Sri Rahayu Ratu (SRR) lalu ditampung oleh Ari Kuswanti (36), warga Jalan Kemanggisan, Kelurahan Jatikarya,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ayah Hajar Putri Karena Tak Bisa Jualkan Pakaian Bekas
Kompas.com

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Tak tahan dianiaya oleh seluruh anggota keluarga, bocah berusia delapan tahun nekat kabur dari rumahnya di Kampung Nagrak, Gang Asem No. 107 RT 01/15, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/10).

Sri Rahayu Ratu (SRR) lalu ditampung oleh Ari Kuswanti (36), warga Jalan Kemanggisan, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi selama lima hari.

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRCPA) yang mendapat kabar itu, lalu menjemput SRR di rumah Kuswanti pada Jumat (16/10) petang. Kepada wartawan Kuswanti mengatakan, awalnya dia tak tahu bahwa SRR merupakan korban kekerasan keluarganya.

Dia baru mengetahui hal itu, saat menegur SRR yang kerap mondar-mandir di depan warung soto daging miliknya pada Minggu (11/10) malam. Saat ditanya, SRR takut pulang ke rumah karena bakal dianiaya oleh keluarganya. Awalnya Kuswanti tak menghiraukan dengan omongan bocah perempuan tersebut.

Tapi belakangan Kuswanti percaya, saat hendak memandikan SRR usai diberi makan soto. "Saya kaget, ada luka lebam di pinggang kanan dan luka bekas sundut rokok di lengan kanan SRR," ujar dia. "Nggak tahunya omongan dia benar," tambah Kuswanti.

Khawatir dengan kondisi SRR, Kuswanti lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Pondokgede. Mendapat laporan itu, anggota Polsek Pondokgede lalu berkoordinasi dengan Polsek Gunungputri. Sementara SRR tetap diinapkan sementara waktu di rumah Kuswanti.

Kepada Kuswanti, petugas Polsek Gunungputri itu mengaku mendapat laporan kehilangan anak perempuan. Namun saat didatangi di kediamannya, rupanya orangtua SRR telah pindah. "Polisi juga sudah menghubungi nomor ponsel orangtua SRR, tapi tidak nyambung," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Pravistania Putri, anggota TRCPA mengatakan, berdasarkan pengakuan SRR, dia kerap dianiaya keluarga karena tak bisa memenuhi keinginan orangtuanya.

Setiap hari, SRR disuruh berjualan pakaian oleh sang ayah, Banu Hargo Pangestu dan ibunya, Ika.

SRR dipaksa menjajakan dagangannya di daerah Jalan Raya Alternatif Cibubur, wilayah yang menjadi perbatasan Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Jakarta Timur dan Kota Depok. Bahkan SRR dipaksa harus membawa uang Rp 50.000 dari hasil penjualan pakaian itu.

"Kalau tidak bawa uang Rp 50.000, SRR akan dianiaya oleh orangtuanya," kata Pravistania. (Fitriandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas