ABG yang Terlibat Pidana di Sekitar Kawasan Senayan akan Diproses Hukum
Anak-anak dan remaja ini diamankan karena berulah yaitu membawa senjata tajam, minuman keras, membuat rusuh
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah remaja dan anak dibawah umur yang diamankan sepanjang Minggu (18/10/2015) kemarin sebelum dan sesudah laga final piala presiden berdasarkan pendataan yakni diatas 800 orang.
Mereka diamankan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat dari beberapa lokasi seperti Cawang, Pancoran, Palmerah, Senayan, belakang DPR/MPR, dan di sekitaran FX.
Anak-anak dan remaja ini diamankan karena berulah yaitu membawa senjata tajam, minuman keras, membuat rusuh, melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dan melempari polisi dengan batu.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti angkat bicara soal remaja dan anak-anak yang diamankan oleh anak buahnya.
Diungkapkan Badrodin kalau memang terlibat pidana, mereka akan tetap diproses hukum.
"Tentu diproses hukum yang terbukti rusuh dan melempar batu pasti diproses hukum," ujar Badrodin, Senin (19/10/2015) di Mabes Polri.
Jenderal bintang empat ini memastikan walaupun mereka masih dibawah umur dan diproses hukum, ia menjamin hak anak-anak tersebut akan terpenuhi dan selama diproses pasti mendapatkan perlakuan khusus dan tidak digabungkan dengan tahanan lain yang usianya dewasa.
Sementara bagi anak-anak dan remaja yang tidak terbukti melakukan tindak pidana, mereka telah dibebaskan.
Namun para orangtua harus lebih dulu membuat surat pernyataan.
"Kalau pelakunya anak dibawah umur, pasti ada perbedaan perlakuan. Orangtua mereka sudah pasti dipanggil. Kami sita banyak motor, ini ada urusannya dengan orangtua," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.