Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambil Memperkosa, Agus Mencekik PNF

Agus juga ternyata sudah melakukan pelecehan terhadap 12 anak lain di luar PNF dan T

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sambil Memperkosa, Agus Mencekik PNF
Warta Kota/Nur Ichsan
Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan anak dalam kardus, PNF dan pencabulan gadis T oleh tersangka, Agus Darmawan, di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10/2015). Dalam rekonstruksi tersebut petugas menghadirkan 5 orang bocah pria sebagai saksi. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM -- Agus Darmawan alias Agus Pea (39), selain menghabisi nyawa PNF (9), juga sempat menyekap anak baru gede (ABG) berinisial T dari pukul 21.00-06.00. Selama 9 jam, T dipaksa Agus melayani hasrat bejatnya.

Perlakuan Agus tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan bocah dalam kardus, Selasa (20/10). Rekonstruksi dilakukan di rumah bedeng milik Agus di Jalan Peta Barat, Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam rekonstruksi itu, Agus memeragakan 15 adegan.

Di luar dugaan, Agus juga ternyata sudah melakukan pelecehan terhadap 12 anak lain di luar PNF dan T. Selama di dalam bedeng, Agus mencium, memeluk, meraba dan hendak menyetubuhi T. Tak hanya itu T, juga mengaku dicekoki narkoba. Selain T, sebanyak 12 bocah lainnya juga mengaku mendapat perlakuan serupa dari Agus.

Setelah merekonstruksi T, Agus kemudian masuk ke reko­nstruksi pelecehan dan pembunuhan PNF.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya sengaja merekonstruksi dua kasus sekaligus untuk efisiensi proses penyidikan.

"Kami melakukan dua rekonstruksi kasus hari ini untuk efisiensi manajemen penyidikan. Jadi, pencabulan terhadap anak remaja T dilakukan Subdit Renakta, untuk pencabulan dengan pembunuhan dengan korban PNF dilakukan Subdit Jatanras," kata Krishna di sekitar bedeng Agus, Jalan Peta Barat, Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10).

Usai memeragakan bagaimana perlakuan Agus terhadap T, giliran Agus memperagakan bagaimana dia melakukan pelecehan dan pembunuhan terhadap PNF.

BERITA REKOMENDASI

Ada 118 adegan rekonstruksi yang dilakukan Agus terkait dengan pelecehan dan pembunuhan PNF. "Total ada 118 adegan rekonstruksi pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap PNF," kata Krishna.

Rekonstruksi diawali saat tersangka memanggil korban PNF yang tengah pulang sekolah agar masuk ke bedengnya. Agus sempat menutup warung bedeng selanjutnya melepaskan pakaian korban hingga PNF berteriak.

Ketika berteriak, tersangka menyumpal mulut korban dengan kaus kaki dan melakukan hubungan intim seraya mencekik leher PNF hingga tewas. Selanjutnya tersangka membungkus jasad korban dengan kardus bekas. Agus juga memeragakan adegan membakar pakaian seragam korban di belakang warung. Usai membungkus jasad korban, tersangka membuang kardus itu di Jembatan Kamal Jalan Sahabat, Kalideres, Jakarta Barat.

Diteriaki warga

Pantauan Warta Kota, masyarakat sekitar menyemut di lapangan dekat bedeng Agus yang berlokasi di RT 005/RW 007 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Bahkan jumlah warga perlahan-lahan bertambah banyak. "Ya mau nonton, penasaran, bisa juga kan masuk televisi," ujar Tini warga setempat sambil tertawa di sekitar bedeng Agus.


Begitu Agus tiba dengan pengawalan ketat polisi langsung diteriaki warga. "Woooo..., pembunuh, Agus hukum mati aja," teriak para warga yang rela panas-panasan menonton rekontruksi.

Agus mengenakan baju berwarna orange melakukan adegan reka ulang. Dalam rekontruksi ini juga dihadiri oleh para saksi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas