Polisi di Tangerang Tewas Kesetrum Saat Perbaiki Lampu
peristiwa itu berawal saat korban mengecor tangga di belakang rumahnya bersama rekannya
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang, Bripka Dwi Mulyono, meninggal dunia karena tersengat listrik.
Dia tewas di tempat tinggalnya di komplek Purnabakti Nomor 53 RT 003/004, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Rabu (21/10/2015) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan peristiwa itu berawal saat korban mengecor tangga di belakang rumahnya bersama rekannya.
“Korban membuat penerangan dari kabel dan lampu. Pada saat ingin menggantungkan kabel, korban tidak melihat ada kabel terkelupas sehingga korban tersengat listrik,” tutur Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/10/2015).
Secara mendadak, korban jatuh duduk dan tidak sadarkan diri. Lalu, saksi Tri Rahayu membawa korban ke Rumah Sakit Sitanala Tangerang Kota sekitar pukul 18.00 WIB.
Kemudian, korban dirujuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Tangerang selanjutnya korban menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Tangerang.
“Pada pukul 18.00 WIB, korban dirujuk ke RS Umum Tangerang. Tapi nyawanya tidak tertolong lagi,” tambah Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.