Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Truk Sampah Ahok Tantang DPRD Bekasi

Ahok menantang DPRD Kota Bekasi untuk menutup akses truk-truk dari Jakarta sehingga tidak bisa membuang sampah

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Truk Sampah Ahok Tantang DPRD Bekasi
Wartakota/Ichwan Chasani
Truk-truk sampah sedang mengantre untuk membuang sampah di TPA Bantar Gebang Bekasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berang mengetahui dirinya akan dipanggil DPRD Kota Bekasi.

Ahok menantang DPRD Kota Bekasi untuk menutup akses truk-truk dari Jakarta sehingga tidak bisa membuang sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi.

"Saya kira itu sudah diomongin dari zaman dulu, ya, mau panggil saya begitu. Sekarang dasarnya memanggil saya apa?" ucap Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/10).

DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Ahok karena telah banyak melakukan pelanggaran seperti yang tertuang dalam MoU masalah pembuangan sampah ke Bantar Gebang.

Ahok mengatakan, permasalahan sampah adalah permasalahan bersama. Jadi, menurut dia, DPRD Kota Bekasi jangan sok-sokan. "Kita kan tinggal bareng nih, ya kan? Kalau kamu mau main sok-sokan begitu, kamu tutup saja (TPST Bantar Gebang), supaya seluruh Jakarta penuh sampah, dan ini akan jadi bencana nasional," ujarnya.

Ahok memandang sikap DPRD Kota Bekasi kekanak-kanakan. Padahal, Jakarta dan Bekasi seharusnya bisa saling bekerja sama dalam penanganan sampah.

"Gue kirim tentara ngantar sampah ke tempat lu di Bekasi. Lu kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Kota Bekasi. Kasih tahu dia, suruh dia tutup. Aku mau tahu Jakarta jadi apa? Dan orang Bekasi enggak boleh bekerja di Jakarta. Kekanak-kanakan banget, gitu loh," ujar Ahok kesal.

BERITA TERKAIT

Seperti diberitakan Warta Kota, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Aryanto Hendrata menyatakan pihaknya berencana memanggil Ahok terkait masalah pembuangan sampah di TPST Bantar Gebang. Pasalnya, DKI telah melanggar MoU yang telah disepakati bersama.

Truk sampah yang menuju TPST Bantar Gebang hanya boleh melintas Kota Bekasi pada pukul 21.00-05.00. Di luar jam tersebut, mereka diharuskan melewati Jalan Raya Alternatif Cibubur atau Transyogi.

Namun, beberapa truk sampah DKI kerap ditindak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi karena beroperasi di luar jam dan jalur tersebut. Selain itu, dalam perjanjian juga disepakati dalam sehari Jakarta hanya mempunyai kuota untuk membuang sampah ke TPST Bantar Gebang sebanyak 5.000 ton sampah. Namun, kenyataannya, sampah yang dibuang mencapai 7.000 ton/hari.

Rencana pemanggilan itu rupanya menyinggung Ahok. "Memang siapa dia? Mau manggil gua segala macam. Sombong amat," ujar Ahok di Balai Kota kemarin.

Sayangkan Ahok

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin menyayangkan sikap Ahok yang menebar ancaman. Menurut dia, sebagai pimpinan pucuk pemerintahan, tidak sepantasnya Ahok berbicara hal tersebut di depan media.

"Dia (Ahok) berani nggak mecat orang Bekasi yang bekerja di Jakarta? Jangan tebar ancaman lah, selesaikan masalah ini di forum resmi," ujar Solihin kepada Warta Kota , Kamis (22/10) petang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas