Empat Mahasiswa UPI-YAI Tersangka Penipuan Uang Kuliah
Polisi menetapkan IB, PK, IC dan AW sebagai tersangka kasus penipuan pembayaran uang kuliah mahasiswa Universitas Persada Indonesia YAI.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menetapkan IB, PK, IC dan AW sebagai tersangka kasus penipuan pembayaran uang kuliah mahasiswa Universitas Persada Indonesia YAI.
Mereka mengelabui mahasiswa dengan cara menawarkan diri sebagai perantara pembayaran uang kuliah per semester. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku memberikan cashback.
"Korban membayar uang ke pelaku. Pelaku memberikan uang kembali. Seperti membayar uang kuliah Rp 7 juta, korban hanya membayar Rp 6 juta. Cash back Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta," ujar Kapolsek Senen, Kompol Kasmono, Rabu (28/10/2015).
Agar transaksi melalui jalur itu, kata Kasmono, pelaku membuat setoran bank yang dipalsukan. Atas perbuatan itu, setidaknya ada ratusan mahasiswa yang menjadi korban.
"Kerugian diduga ada yang Rp 14 juta ada yang Rp 7 juta karena fakultasnya lain-lain," kata Kasmono.
Pelaku menggunakan hasil penipuan mereka untuk memperkaya diri. Polisi telah menyita barang bukti seperti mobil Suzuki Ertiga, Honda Brio, sepeda motor, dan jam tangan. Barang bukti diletakkan di Mapolsek Senen.
Dia menambahkan, kasus penipuan ini sudah dalam tahap melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).
Kasus ini diduga menyebabkan ratusan mahasiswa UPI-YAI berunjuk rasa di depan kampus di Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (27/10/2015). Mereka menuntut uang kuliah yang dibayarkan dikembalikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.