Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Mahasiswa UPI-YAI Tersangka Penipuan Uang Kuliah

Polisi menetapkan IB, PK, IC dan AW sebagai tersangka kasus penipuan pembayaran uang kuliah mahasiswa Universitas Persada Indonesia YAI.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Empat Mahasiswa UPI-YAI Tersangka Penipuan Uang Kuliah
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menetapkan IB, PK, IC dan AW sebagai tersangka kasus penipuan pembayaran uang kuliah mahasiswa Universitas Persada Indonesia YAI.

Mereka mengelabui mahasiswa dengan cara menawarkan diri sebagai perantara pembayaran uang kuliah per semester. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku memberikan cashback.

"Korban membayar uang ke pelaku. Pelaku memberikan uang kembali. Seperti membayar uang kuliah Rp 7 juta, korban hanya membayar Rp 6 juta. Cash back Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta," ujar Kapolsek Senen, Kompol Kasmono, Rabu (28/10/2015).

Agar transaksi melalui jalur itu, kata Kasmono, pelaku membuat setoran bank yang dipalsukan. Atas perbuatan itu, setidaknya ada ratusan mahasiswa yang menjadi korban.

"Kerugian diduga ada yang Rp 14 juta ada yang Rp 7 juta karena fakultasnya lain-lain," kata Kasmono.

Pelaku menggunakan hasil penipuan mereka untuk memperkaya diri. Polisi telah menyita barang bukti seperti mobil Suzuki Ertiga, Honda Brio, sepeda motor, dan jam tangan. Barang bukti diletakkan di Mapolsek Senen.

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan, kasus penipuan ini sudah dalam tahap melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).

Kasus ini diduga menyebabkan ratusan mahasiswa UPI-YAI berunjuk rasa di depan kampus di Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (27/10/2015). Mereka menuntut uang kuliah yang dibayarkan dikembalikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas