Dua Oknum Polisi Dicokok Saat Menikmati Miras
Aparat gabungan hanya melakukan sweeping dan mengamankan petugas yang melakukan pelanggaran
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Denpom 2 Jayakarta, Pom AL, Pom AU, dan Propam Polsek Pasar Minggu mengamankan dua anggota kepolisian saat melakukan sweeping di tempat hiburan malam wilayah Jakarta Selatan.
AKP IR dari Mabes Polri dan Brigadir S anggota Polda Papua diamankan saat sedang menikmati minuman beralkohol. Mereka telah diserahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Pejabat Sementara Kanit Provos Polsek Pasar Minggu, Aiptu Sulaiman, mengatakan aparat gabungan telah mendata identitas dua orang aparat kepolisian itu.
"Untuk sementara Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah ditahan berikut nomor telepon. Pagi ini menghadap Kasi Propam Mabes Polri langsung," tutur Sulaiman, Kamis, (29/10).
Dia mengaku aparat gabungan hanya melakukan sweeping dan mengamankan petugas yang melakukan pelanggaran. Sementara itu, untuk sanksi diserahkan kepada pihak yang berwajib.
"Saya kurang tahu sanksi. Propam yang menentukan. Saya menjalankan tugas di lapangan," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.