Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pak RT Kaget Tiba-tiba Tempat Tinggal Leopard Sudah Dikepung Densus 88

polisi tersebut mengeluarkan sebuah tablet dan menunjukan foto LWK kepada ketua RT.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pak RT Kaget Tiba-tiba Tempat Tinggal Leopard Sudah Dikepung Densus 88
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan tersangka berinisial LWK saat gelar pengungkapan kasus bom di Mal Alam Sutera, Kota Tangerang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kamis (29/10/2015). Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus ledakan di Mal Alam Sutera kemarin dengan tersangka berinisial LWK diduga berperan tunggal dalam aksi bom di Alam Sutera dan bermotif bukan ingin menyebarkan ideologi teroris, melainkan adalah pemerasan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Leopard Wisnu Kumala (LWK), tersangka peledakan Mal Alam Sutera ternyata sudah diintai sejak Selasa lalu (27/10/2015) atau sehari sebelum peledakan.

Satu mobil Innova Putih, yang dipimpin oleh seorang polisi berpangkat Kompol, memberitahukan perihal penginataian tersebut kepada ketua RT 08/19 dimana LWK tinggal.

Ketua RT, Maryono (63) menuturkan pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB, Satu mobil Innova putih berhenti di depan rumahnya.

Kemudian empat orang turun dan memperkenalkan diri sebagai polisi. Mereka menanyakan salah seorang warganya bernama LWK. Kemudian polisi tersebut mengeluarkan sebuah tablet dan menunjukan foto LWK kepada ketua RT.

"Polisi menanyakan kepada saya, apakah ada nama LWK di kompleks ini. Kemudian mereka mengeluarkan tablet dan menujukkan foto untuk memastikan orang yang dituju benar," ujar Maryono, di rumahanya Banten Indah Permai, Kamis, (29/10/2015).

Ternyata benar, menurut Maryono, foto yang ditunjukan polisi tersebut adalah LWK, yang baru satu setengah tahun pindah ke kompleksnya. Setelah yang dituju benar, kemudian Polisi tersebut memberitahukan untuk melakukan pengintaian. Polisi meminta Maryono untuk tidak membocorkan kepada siapapun perihal pengintaian tersebut.

Berita Rekomendasi

Tim polisi tersebut tidak banyak memberikan informasi mengenai jenis kasus atau latar belakang pemgintaian. Maryono yang merupakan purnawiraan polisi dengan pangkat terakhir Iptu, paham akan kerahasiaan tersebut.

"Kemudian polisi meminta untuk melakukan pengintaian, tidak banyak informasi diber‎ikan, mereka hanya mengatakan 'kita sesama polisi pasti paham apa yang harus dilakukan," ujarnya.

Satu hari kemudian atau tepatnya Rabu (28/10/2015), sekitar pukul 16.30 Wib, Ada pesan masuk‎ ke handphone Maryono. Pesan tersebut berasal dari orang yang datang ke rumahnya satu hari yang lalu. Isinya meminta Maryono untuk datang TKP yaitu rumah LWK di blok C9 nomor 2 pada pukul 17.00 Wib.

Maryono yang berjalan kaki lantaran hanya terhalang dua blok dari rumah LWK, kaget begitu melihat puluhan petugas berseragam hitam-hitam dengan tulisan densus 88 berada di rumah salah seorang warganya. Ia kemudian diminta masuk untuk menjadi saksi penggeledahan yang dilakukan tim antiteror tersebut.

"Kaget, karena saya tidak menyangka ada penggeledahan secepat itu," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas