Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPRD DKI Enggan Komentari Keterlibatan Ketua Komisi E

Pimpinan DPRD DKI Jakarta enggan berkomentar mengenai kasus uniteruptible power suply

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pimpinan DPRD DKI Enggan Komentari Keterlibatan Ketua Komisi E
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/10/2015). Dalam sidang perdana kasus korupsi UPS Pemprov DKI Jakarta bernilai proyek Rp245 miliar itu, Alex berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS untuk Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakbar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPRD DKI Jakarta enggan berkomentar mengenai kasus uniteruptible power suply (UPS) yang kini disidangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Padahal, dalam sidang dakwaan kemarin, Ketua Komisi E, HM Firmansyah dan anggota Komisi E DPRD DKl Jakarta, Fahmi Zulfikar Hasibuan terlibat pengadaan UPS di 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat pada APBD Perubahan tahun 2014.

"Itu kan urusan pengadilan," kata Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, di KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mengatakan itu semua adalah urusan pengadilan.

Lulung pasrah jika pengadilan melayangkan panggilan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat kasus tersebut.

"Urusan pengadilan nanti manggil siapa yang disebut," kata Lulung menambahkan.

Sebelumnya HM Firmansyah dan Fahmi Zulfikar Hasibuan disebut dalam surat dakwaan terdakwa bekas Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman.

BERITA TERKAIT

Fahmi disebut berkongkalikong dengan Alex Usman agar pengadaan UPS itu dapat masuk dalam APBD perubahan tahun 2014.

Alex terlebih dahulu bertemu dengan Fahmi pada awal bulan Juli 2014 di Hotel Redtop. Jaksa Penuntut Umum menyebut bahwa Alex dan juga Harry Lo selaku Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima, pernah melakukan pertemuan dengan Fahmi di Hotel Redtop pada bulan Juli 2014.

Pertemuan dilakukan untuk melobi Fahmi yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), agar UPS dapat dijadikan sebagai barang pengadaan di Sudin Dikmen Jakarta Barat Tahun Anggaran 2014.

Hal itu dilakukan lantaran Sudin Dikmen Jakarta Barat tidak pernah mengajukan permohonan anggaran atau dana untuk pengadaan UPS.

Pada pertemuan itu dibicarakan supaya dianggarkan pengadaan UPS dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014 dengan harga per unitnya sebesar Rp6 miliar.

Agar anggaran pengadaan UPS dapat lolos dalam APBD Perubahan 2014, Fahmi melakukan kerjasama dengan HM Firmansyah dengan cara mengajukan pengadaan UPS untuk SMAN/SMKN pada Sudin Dikmen Kota Administrasi Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Pengadaan UPS itu dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2014 sebanyak 25 kegiatan dengan anggaran Rp150 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas