Ribuan Ton Sampah Tak Terangkut, Jakarta Terancam Bau Busuk
Truk tidak bisa membawa sampah dari Jakarta ke Bantar Gebang. Aksi itu sudah berlangsung sejak Senin (2/11).
Editor: Hendra Gunawan
Menurut Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana, karena ada pengadangan, sampah-sampah yang seharusnya bisa dibuang pada pagi hari dialihkan menjadi malam hari.
"Per hari kami ada 6.500 ton sampah. Jadi karena pagi hari warga masih mengadang di Cileungsi, kami alihkan ke malam hari, melalui Bekasi Barat," kata Ali, Selasa (3/11).
Menurut Ali, pihaknya masih terus berupaya agar warga membuka akses jalan yang diblokir.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan, seharusnya pengiriman sampah, untuk melalui Jalan Transyogi, Cileungsi, pada pukul 05.00 sampai 21.00. Sedangkan, Jalan Bekasi Barat, dari pukul 21.00 sampai pukul 05.00. Tapi karena warga masih mengadang, kami lakukan pengiriman sampah seluruhnya pada malam hari melalui Bekasi Barat," kata Ali.
Lautan sampah
Sementara itu DPRD DKI Jakarta setuju jika pengelolaan sampah Jakarta di Bantargebang, Bekasi, dilakukan swakelola. Asalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyanggupi pengelolaan sampah dilakukan dengan baik dan benar.
Salah satu persoalan yang mengadang adalah terkait perjanjian antara Pemprov DKI dengan pengelola sampah Bantar Gebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ). Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Muhamad Sanusi, mempertanyakan, apakah nantinya tidak terjadi gugatan hukum jika PT GTJ dihentikan.
Pasalnya, jika terjadi gugatan hukum, maka TPST Bantargebang, tidak boleh digunakan sementara.
"Dalam persoalan ini kan justru Dinas Kebersihan yang melayangkan SP (Surat Peringatan) buat GTJ, dimana saat kita tinjau waktunya sampai pemutusan kontrak pas sampai Januari 2016. Artinya Dinas Kebersihan kan memang mau mengelola sendiri Bantar Gebang. Kayaknya begitu. Kalau maunya gitu, kami di Dewan sih setuju saja. Tapi catatannya, awas ya jangan sampai Jakarta jadi lautan sampah gara-gara nanti enggak bisa buang sampah di Bantar Gebang," tegasnya. (bin/jhs/m3/suf/dwi/faf)