Bejat! Alih-alih Selidiki Kasus, Polisi Ini Malah Merampok dan Memerkosa
Entah apa yang dipikirkan oleh Brigadir Dedi Aleksander Singapura (33), anggota SPK Polsek Kalideres bersama kedua kerabatnya hingga melakukan hal ini
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Entah apa yang dipikirkan oleh Brigadir Dedi Aleksander Singapura (33), anggota SPK Polsek Kalideres bersama kedua kerabatnya.
Pasalnya, alih-alih melakukan penyelidikan terkait adanya peredaran narkoba, anggota yang memiliki NRP 82020970 itu diketahui melakukan perampokan terhadap korban bernama S(22) dan L (23) warga Jalan Kerajinan III RT 07/09 Keagungan, Jakarta Barat.
Bukan hanya merampok Brigadir Dedi juga melakukan pemerkosaan terhadap dua dara cantik ini.
Menurut pengakuan korban, peristiwa miris tersebut diungkapkan Kapolsek Tamansari, AKBP Suwarno bermula saat korban ditemui oleh seorang pelaku bernama Nicky (37) warga Cipinang Lontar RT 03/08 Cipinang, Cipinang, Jakarta Timur di rumah kos korban wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu.
Nicky yang datang seorang diri saat itu mengaku sedang mencari kamar kos untuk dirinya.
Alih-alih agar dapat tetap berhubungan, Nicky pun kemudian meminta nomor ponsel korban.
Usai mendapatkan nomor ponsel, Nicky pun menemui pelaku lainnya, yakni Daniel Sinaga (30) warga Jalan Pajar Baru No 8 RT 04/08 Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepada Daniel Sinaga, Nicky kemudian memberikan nomor ponsel korban dan segera menghubungi korban.
Dalam percakapan singkat melalui sambungan ponsel, Daniel Sinaga meminta agar korban S datang dan bertemu di kamar 204 Hotel Belvena, Jalan Mangga Besar V, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (2/11/2015) lalu.
Namun sayang, sesampainya di kamar hotel, korban yang datang bersama korban lainnya, L segera ditodong senjata api dan digeledah oleh Brigadir Dedi Aleksander Sinaga dan Daniel Sinaga dengan tuduhan sebagai pengedar narkoba, karena saat dilakukan penggeledahan korban dituduh menyimpan dua butir narkoba jenis ekstasi H5.
"Setelah digeledah, kedua korban kemudian diborgol dan diminta agar menghubungi beberapa orang kerabat korban untuk dikirimkan sejumlah uang."
"Permintaan tersangka pun dituruti korban, uang sebesar Rp 1 juta kemudian ditransfer ke rekening korban dan diserahkan kepada kedua tersangka. Setelah uang didapatkan, kedua korban kemudian dilepaskan," jelasnya.
Tidak hanya mendapatkan perlakuan kasar dan ditodong menggunakan senjata api, kedua korban perampokan, S (22) dan L (23) warga Jalan Kerajinan III RT 07/09 Keagungan, Jakarta Barat pun diperkosa oleh Brigadir Dedi (33), juga oleh anggota SPK Polsek Kalideres bersama kedua kerabatnya.
Peristiwa pemerkosaan tersebut diungkapkan Kapolsek Tamansari, AKBP Suwarno diketahui usai kedua korban mengalami perampokan di kamar 204 Hotel Belvena, Jalan Mangga Besar V, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (2/11) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.