Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Kalideres Perkosa Gadis, Tangan Diborgol dan Kepala Ditodong Pistol

Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Guruh Chandra m‎engatakan untuk pidananya akan diproses di Polsek Tamansari.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Oknum Polisi Kalideres Perkosa Gadis, Tangan Diborgol dan Kepala Ditodong Pistol
Ilustrasi wanita korban perkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian tidak akan memberi ampun bagi personelnya yang melakukan pidana dan pelanggaran.

Seperti yang dilakukan oleh Dedi Alexander, ‎anggota Polsek Kalideres yang bertugas di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian.

Dedi dipastikan akan dipidana dan terancam dipecat dari kepolisian.

Kini dia sudah mendekam di tahanan Polsek Tamansari, Jakarta Barat bersama tiga pelaku lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Guruh Chandra m‎engatakan untuk pidananya akan diproses di Polsek Tamansari.

Sementara untuk kode etik diproses di Propam Polda Metro Jaya.

"Atas kasus pencurian dan perkosaan ‎terhadap korban berinisial S (21) di Karawaci, pelakunya ada empat. Satu diantaranya anggota Polri (Dedi)," kata Guruh, Minggu (8/11/2015).

Berita Rekomendasi

Diutarakan Guruh, kejadian bermula saat korban dituduh sebagai bandar narkoba oleh komplotan pelaku. ‎

Awalnya pelaku mendatangi kos korban dan mengaku sedang mencari kos.

Lalu pelaku meminta kontak korban. ‎

Hingga akhirnya mereka berkomunikasi dan janjian di sebuah kamar hotel di Wilayah Mangga Besar pada Senin (2/11/2015) pukul 22.30 WIB.

Di kamar itu, ‎pelaku menodong korban menggunakan pistol dan tangan korban dibogrol.

Di sana sudah ada tiga pelaku lainnya termasuk Dedi.

Oleh komplotan ini, korban dituduh sebagai bandar narkoba, dan digeledah.

Pelaku juga menyita Handpone korban dan menyuruhnya meminta uang ke beberap nomor kontak korban, hingga terkumpul Rp 1 juta.

Barulah keesokan harinya, Selasa (3/11/2015), korban dibawa oleh para pelaku ke sebuah hotel di wilayah Karawaci dan diperkosa.

"Usai kejadian pada Jumat (6/11/2015) korban melapor ke Polsek Tamansari," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas