Permukiman Liar di Jl Kerapu Ancol akan Segera Ditertibkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membongkar permukiman liar yang berada di bataran Kali Ciliwung bagian Kelurahan Ancol.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membongkar permukiman liar yang berada di bataran Kali Ciliwung bagian Kelurahan Ancol.
Tepatnya di Jalan Kerapu, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Penertiban (permukiman liar) dalam rangka mewujudkan program Gubernur. Rencananya dibangun jalan inspeksi," kata Lurah Ancol Sumpeno pada acara kerjabakti warga bantaran Kali Ciliwung, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (8/11/2015).
Sumpeno menjelaskan, beberapa waktu lalu, telah dilakukan penertiban permukiman liar setempat untuk pembangunan jalan inspeksi.
Jarak trase lima meter dari bibir kali. Hanya saja ada perubahan, trase yang harus dibebaskan mencapai 15 meter dari bibir kali.
Ada sekitar 200-300 KK yang harus dibebaskan di kawasan tersebut.
"Jadi masih ada 10 meter yang belum dibebaskan. Warga setempat sudah kami sosialisasi dan kami beritahu perihal ini," kata Sumpeno.
Meski demikian, pembongkaran permukiman liar baru akan dilakukan jika rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sudah siap.
Hingga saat ini, lanjut dia, rusunawa sebagai relokasi warga belum selesai dibangun.
"Rencananya relokasi baru dilakukan setelah pembangunan rusunnya rampung. Sekarang rusun lagi dibangun di Penjaringan, Ancol, sama ada juga dari Perumnas. Kalau kami langsung bongkar rumah warga tanpa ada ganti, kami bisa diadukan ke Komnas HAM ha-ha-ha," kata Sumpeno tertawa. (Kurnia Sari Aziza)